Bawa Kabur Selama 5 Hari, Pria Ini Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

digtara.com – Bawa kabur selama 5 hari, JS (23) warga Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang dijemput Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang atas kasus dugaan pencabulan dan membawa kabur anak dibawah umur. Bawa Kabur Selama 5 Hari, Pria Ini Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
Baca Juga:
Tersangka ditangkap dari Kota Pematangsiantar setelah diduga telah membawa korban berinisial RS (17) warga Perumahan Cendana Asri Dusun IX Desa Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa selama 5 hari.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus SIK MH membenarkan tersangka JS diamankan atas dugaan perbuatan cabul terhadap korban yang masih berstatus pelajar saat berada di Gang Bocel Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
“Tersangka diamankan pada hari Senin (21/9/2020) sekira pukul 14.00 WIB, dimana tersangka bersama korban baru tiba di rumah kakak korban di Lapangan Bola Atas Pematangsiantar. Kemudian bapak dan ibu korban tiba bersama paman korban. Lalu memberitahukan kepada Polisi, kemudian diamankan,” ungkap Kompol Firdaus.
Selanjutnya, ayah korban menghubungi Polres Pematangsiantar untuk mengamankan tersangka terlebih dahulu ke Polres Pematangsiantar.
Setelah diamankan di Polres Pematangsiantar, selanjutnya pihak Polres Pematangsiantar menghubungi Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.
Mendapatkan informasi itu, Personil Polresta Deli Serdang datang untuk menjemput tersangka ke Polres Pematangsiantar dan memboyong tersangka ke Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang. “Tersangka sedang dimintai di Polresta Deli Serdang,” tandasnya.
[ya]Â Bawa Kabur Selama 5 Hari, Pria Ini Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
