Sabtu, 04 Oktober 2025

Dua Pengedar Ekstasi di Medan Ditangkap Usai Betransaksi Dengan Polisi Yang Menyamar

Redaksi - Sabtu, 12 September 2020 09:48 WIB
Dua Pengedar Ekstasi di Medan Ditangkap Usai Betransaksi Dengan Polisi Yang Menyamar

digtara.com – Polisi menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis ekstasi dari salah satu penginapan di bilangan HM Joni, Kota Medan, Sabtu, 5 September 2020 lalu.

Baca Juga:

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, kedua tersangka adalah Ra alias Ram (35) dan RD alias Rahmat (55). Keduanya merupakan warga Jalan Mangkubumi, Kota Medan.

“Keduanya ditangkap usai berhasl dipancing untuk bertransaksi dengan petugas kita yang menyamar,” kata Kombes Riko saat memaparkan kasus itu di Mapolsek Medan Kota, Sabtu (12/9/2020).

Riko mengungkapkan, penangkapan kedua pengedar ekstasi ini dilakukan setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan aktifitas kedua tersangka.

“Petugas awalnya berkomunikasi dengan tersabgja Ram. Tapi pada saat itu tersangka belum membawa narkoba tersebut. Tersangka Ram bersama petugas kita kemudian menemui tersangka

Rahmat yang menyimpan ekstasi tersebut. Setelah ekstasinya kita temukan, keduanya kita tangkap. Barang buktinya 1000 butir pil ekstasi,” terangnya.

Riko mengaku, dari pengakuan kedua tersangka, barang haram itu milik seseorang berinsial S. Tersangka S pun tengah diburu petugas.

“Untuk kedua tersangka akan kita jerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 pada Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya 15 hingga 20 tahun penjara,” tandas Riko.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=v1SVqh1Izvk

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Dua Pengedar Ekstasi di Medan Ditangkap Usai Betransaksi Dengan Polisi Yang Menyamar

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru