Kasus Pengrusakan Mobil BNN Deli Serdang, Polisi Buru 4 DPO

digtara.com – Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang masih memburu 4 warga yang masuk menjadi daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pengrusakan mobil milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang. Kasus Pengrusakan Mobil BNN Deli Serdang, Polisi Buru 4 DPO
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Muhammad Firdaus SIk menjelaskan Satuan Reskrim Polresta Deli Serdang masih memburu 4 pelaku yang masuk DPO dalam kasus pengrusakan mobil BNN tersebut.
“Sudah dua kita amankan dan tetapkan sebagai tersangka. Ada 4 orang lagi yang DPO. Ke-4 DPO ini masih dalam pengejaran petugas, karena sudah diketahui identitasnya,” jelasnya kepada digtara.com, Jumat (7/8/2020).
Adapun identitas keempat pelakunya inisial N, S, I dan K. Keempat pelaku ini, kata Kompol Firdaus, ikut menghalangi tugas Personil BNN. “Peran keempatnya juga ikut merusak mobil petugas BNN,” tandasnya.
[ya]Â Â Kasus Pengrusakan Mobil BNN Deli Serdang, Polisi Buru 4 DPO
https://www.youtube.com/watch?v=gWG2uJtVswo
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
