Polisi yang Tembak Istri dan Mantannya Resmi Jadi Tersangka

digtara.com – Oknum polisi, Bripka H yang menembak istrinya dan oknum Babinsa, Serda H di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka. Bripka H diproses secara pidana. Tembak Istri dan Mantannya.
Baca Juga:
“Sudah ditetapkan (tersangka) sejak kemarin,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe, seperti diberitakan detikcom, Sabtu (16/5/2020).
Mas Guntur mengatakan, pasca-penetapan tersangka, Bripka H langsung ditahan di Mapolda Sulsel. Bripka H kini ditahan seperti sejumlah tahanan pidana lainnya di Polda Sulsel.
“Sudah ditahan bersama dengan tahanan lainnya,” terang Mas Guntur.
Sebelumnya diberitakan, Bripka H menembak istrinya, H (42) dan Serda H di rumah Bripka H, di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (14/5). Akibatnya, istri Bripka H dan serda H menderita sejumlah luka tembak.
Baca Juga: Dor! Polisi Tembak Istri bersama Mantan Kekasih yang Anggota TNI
Sang istri menderita luka tembak pada bagian lutut, sementara Serda H menderita luka tembak pada dada kanan dan pangkal paha kanan.
Kemudian untuk Bripka H sendri, langsung diamankan ke Polda Sulsel. Hingga akhirnya, Bripa H resmi ditetapkan tersangka. [detik]
https://www.youtube.com/watch?v=W8pUvw3LdEU
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Polisi yang Tembak Istri dan Mantannya Resmi Jadi Tersangka
Baca Juga: Napi Asimilasi Ditembak Polisi di Binjai Karena Mencuri Sepeda Motor

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
