Guru SLB Bejat Setubuhi Gadis DifabelÂ
digtara.com | KUPANG – Thobias Udju salah seorang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan ke polisi di Polres Rote Ndao.
Baca Juga:
Thobias diduga memperkosa AN (18) gadis penyandang disabilitas di Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Perbuatan bejat sang guru itu terungkap setelah korban melaporkan aksi bejat gurunya kepada orangtuanya pada sabtu (14/3/2020) lalu.
Keluarga pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Rote Ndao, Sabtu (14/3/2020).
Diketahui kalau Selama ini korban sekolah dan tinggal di asrama. Korban pernah mengadu di sekolah tetapi pihak sekolah tidak mengambil tindakan apa-apa. Korban kemudian melapor ke orangtuanya.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Bambang Hario wibowo, SIK melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Rote Ndao, Bripka Elvis membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum guru terhadap muridnya.
Dari hasik olah tempat kejadian perkara dan keterangan korban, sebelum diperkosa, korban sempat dianiaya pelaku.
Saat tak berdaya, pelaku kemudian menyeret korban ke hutan lalu melampiaskan nafsu bejatnya.
“Ada tanda-tanda kekerasan fisik, ada luka di pipi bagian kanan,” ungkapnya.
Polisi telah melakukan pemeriksaan saksi dan melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah Ba’a.
“Kita tunggu hasil penyidikan dan visum. Jika terbukti, pelaku langsung diamankan,” tandasnya.
Jaga Ekosistem Laut, Polres Ende Rancang Rumah Ikan Dari Knalpot Bekas
Propam Polda NTT Berbagi Kasih Dengan Anak Panti Asuhan Aisyiyah
Kakanwil Ditjenpas NTT-Kapolda NTT dan Kejati NTT Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum
Tabur Bunga di Perairan Bolok-Kupang Warnai Peringati Hari Bhayangkara ke-80
Warga TTS Terduga Pelaku Percobaan Pembunuhan di Malaka Diamankan Tim Resmob Polda NTT