Mau Lerai Pertengkaran Kedua Anak, Sang Ayah Malah Jadi Sasaran Pukulan
digtara.com | KUPANG – Felipus Mboe (71), warga RT 03/RW 03, Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami luka di wajah dan hidung mengeluarkan darah.
Baca Juga:
- Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
- Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
- Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
Korban dianiaya salah seorang anaknya, Ambros Mboe saat korban melerai pertengkaran kedua anaknya.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (6/3/2020) sekitar pukul 11.30 wita di RT 03/RW 03, Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa penganiayaan ini sudah dilaporkan korban ke polisi di polsek Kupanhlg Barat melalui laporan polisi nomor LP/B/11/III/2020/Sek Kupang Barat.
Pelaku Ambos Mboe, merupakan anak korban yang juga tinggal di RT 03/RW 03 Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Penganiayaan ini berawal dari pertengkaran dua orang anak korban, Ambos Mboe dan Nyongki Mboe.
Awalnya istri pelaku menimba air di sumur dan disimpan dalam ember. Selang beberapa saat datang Ance yang merupakan istri dari Nyongki Mboe dan mengambil air yang ditimba istri pelaku.
Ance beralasan kalau ia mengambil air yang ditimba istri pelaku karena semua ember dan wadah tempat penampung air sudah terisi semua dengan air.
Ance kemudian mengambil air yang ditimba oleh istri pelaku. Melihat air tersebut diambil oleh Ance, pelaku pun marah dan terjadi pertengkaran antara Ance dan pelaku.
Nyongki Mboe datang dan tidak terima istrinya dimarahi pelaku. Akhirnya terjadi pertengkaran antara pelaku dan Nyongki Mboe.
Melihat dan mendengar pertengkaran tersebut, korban selaku seorang bapak lalu datang menegur dan melerai pertengkaran dari kedua anaknya tersebut.
Saat korban datang dan menghampiri, pelaku langsung memukul korban menggunakan tangan terkepal mengenai hidung korban hingga mengalami luka dan memar dan mengeluarkan darah dan korban pun terjatuh serta tidak sadarkan diri.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Mapolsek Kupang Barat
Kapolsek Kupang Barat, Ipda Sadikin, S.Sos yang dikonfirmasi di kantornya, Sabtu (7/3/2020) mengaku kalau pihaknya sudah mendatangi lokasi kejadian.
“Kita sudah visum korban di rumah sakit bhayangkara Titus Uly Kupang dan saat ini korban maupun saksi-saksi sudah kita periksa,” ujarnya.
Polisi juga sudah mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku dan korban adalah hubungan kekeluargaan. korban adalah bapak kandung dari pelaku,” tambah Kapolsek Kupang Barat.
Tidak Ditahan Setelah Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Perempuan di Manggarai Barat Dikenakan Wajib Lapor
Kembalikan Berkas Perkara Dokter Icha ke JPU, Penyidik Polda NTT Tunggu Petunjuk Jaksa
Keroyok Orang Hingga Tewas di Tasikmalaya-Jawa Barat, Pelaku Ditangkap Resmob Polda NTT dan Polres TTS di Kota SoE
Direktorat Binmas Polda NTT-Unwira Kupang Teken PKS Perkuat Kolaborasi Kepolisian dan Perguruan Tinggi
Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT