Ketahuan Maling TV, Si Botak Dijebloskan ke Penjara

digtara.com | MEDAN – Nekat mencuri televisi di rumah warga di Jalan Sei Deli, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat seorang pria ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Barat.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku yang ditangkap Ramli Aritonang alias Botak (46) warga Jalan Sei Deli, Kecamatan Medan Barat.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya bernama Imam Advianto warga Jalan Namnam No. 3 Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat pada Selasa (18/2) kemarin.
“Ditangkap diseputaran kediamanmya, Rabu (19/2) kemarin,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaedi.
Afdhal menjelaskan, selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti TV milik korban. “Ketika diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya mencuri TV di kediaman korban,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
