Tak Terima Ditegur, Kawanan Pria Mabuk Aniaya Penjual Kopi Keliling

digtara.com | KUPANG – Ryan Boimau alias Ryant Kopling (27), seorang penjual kopi keliling di Kota Kupang dianiaya sejumlah pemuda pemabuk. Ia pun melaporkan penganiayaan itu ke Polisi, Minggu (19/1/2020).
Baca Juga:
Ryan mengaku dipukul dengan batu di bagian kepala kanannya. Penganiayaan itu terjadi pada dinihari tadi, sekitar pukul 01:30 WITA.
Saat itu Ryan sedang berjualan di Bundaran Tirosa, Kota Kupang. Pelaku kemudian datang bersama teman-temannya untuk minum kopi. Saat itu mereka sudah dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol.
Ryant membuatkan kopi pesanan pelaku dan rekannya yang memilih duduk di depan kantor PLN.
Tidak lama berselang, pelaku yang diketahui berasal dari Pulau Flores ini memasuki ruang panel untuk mengisi daya handphone (cas).
Ryant yang melihat pelaku memasuki ruang tersebut melangkah menuju pelaku untuk menegur pelaku.
“Saya tegur dia (pelaku), kenapa masuk ke sini, kalau ada apa-apa siapa yang tanggung jawab, kalau masuk dan ada yang rusak bagaimana. Ini bukan tempat cas hp,” tegur Ryant.
Korban masih menanyakan apakah pelaku mabuk dan diiyakan oleh pelaku. Pelaku tidak terima karena ditegur.
Pelaku bersama seorang rekannya meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nomor polisi.
Rekan pelaku memarkirkan motor dalam keadaan hidup tepat di samping motor, sedangkan pelaku dari arah belakang langsung menghantam kepala bagian kanan korban.
“Saya tidak sangka karena dipukul pakai batu dari arah belakang karena sedang sibuk buat kopi untuk pelanggan,” katanya.
Akibat dianiaya, Ryant mengalami luka dan merasakan pusing yang hebat serta nyaris pingsan.
“Saya tidak melawannya karena tidak tahu. Anak-anak yang sementara minum kopi dan saya sempat kejar, tapi tidak dapat pelaku karena mereka lari,” jelasnya.

Pasca kejadian ini, pelaku langsung melarikan diri bersama rekannya menuju arah Liliba.
Pelaku juga meninggalkan barang bukti berupa batu kali berukuran sedang di TKP.
LAPORAN POLISI
Korban selanjutnya mendatangi Mapolres Kupang Kota untuk membuat laporan polisi.
Diakuinya, peristiwa tersebut harus dilaporkan karena ia tidak menginginkan korban selanjutnya akibat perbuatan pelaku dan mengharapkan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Sehingga ada efek jera untuk dia, apalagi kejadian ini terjadi di ruang publik. Nantinya masyarakat tidak nyaman bila kejahatan ini dibiarkan,” katanya.
Pihaknya juga berharap kepolisian dapat segera menyelidiki dan menangkap pelaku.
Usai membuat laporan polisi, korban menjalani visum di rumah sakit bhayangkara Titus Uly Kupang.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH di Mapolres Kupang Kota, Minggu (19/1/2020) mengakui kalau pihaknya masih mencari pelaku.
“Kita sudah identifikasi pelaku dan kita masih kejar pelaku,” tandasnya.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
