Jumat, 03 Oktober 2025

Duo Kakak Beradik Ini Ditangkap Polisi Usai Keroyok Ayah Kandung

Imanuel Lodja - Sabtu, 04 Januari 2020 14:28 WIB
Duo Kakak Beradik Ini Ditangkap Polisi Usai Keroyok Ayah Kandung

digtara.com | KUPANG – Polisi menangkap dua kakak beradik, Herman Radig (33) dan Albinus Son (25). Mereka ditangkap karena menganiaya ayah kandungnya sendiri, Bernabas Ramat (63).

Baca Juga:

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kampung Wunis, Desa Ngampang Mas, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 1 Januari 2020 lalu.

Saat itu kedua pelaku sedang minum-minum bersama warga setempat di depan rumah warga bernama Florianus. Lokasi itu hanya sekitar 20 meter dari rumah mereka.

Di saat bersamaan, datang korban yang sudah dalam keadaan mabuk minuman keras. Melihat kedua anaknya berbincang dengan warga, korban lalu menghampiri kedua anaknya.

MENGANCAM AKAN TELANJANG

Korban lalu bertanya apakah kedua anak korban berbincang tentang keburukan korban kepada warga. Kedua anak korban saat itu menjawab tidak. Namun korban tak percaya dan mengancam akan telanjang di depan warga jika anaknya menceritakan keburukan korban.

Melihat ayahnya bertingkat aneh, kedua pelaku lantas mencoba mendiamkan korban. Namun mereka malah terlibat berdebat.

Akibatnya, pelaku Herman Radig emosi dan lantas mengejar serta memukul korban di bagian kepala, wajah secara berulang kali. Setelah dipukul oleh Pelaku Herman Radig, kemudian datang pelaku Albinus Son dan mendorong korban ke luar badan jalan yang raya menyebabkan korban jatuh terguling.

Kemudian warga datang mengamankan korban dan mengamankan pelaku ke rumahnya.

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami sakit pada bagian kepala dan terkilir pada pergelangan tangan kanan.

Kedua pelaku baru diamankan di Polsek Borong Polres Manggarai Timur pada Sabtu (5/1/2020).

Kepada polisi, korban meminta Polisi untuk tidak memprosesnya kasus secara hukum tetapi membina pelaku dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara kedua pelaku mengakui tindakan tindakan mereka memukul korban karena keduanya emosi terhadap ulah korban (orang tua mereka) yang hendak bertelanjang badan di depan warga yang sedang berkumpul.

SEMPAT VIRAL

Aksi ini sendiri sempat menjadi viral di kalangan warganet, setelah diunggah oleh salah seorang warga bernama Rofinus Densi alias Kancis, ke sosial media Facebook.

“Hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara bahwa video yang viral di facebook tersebut diduga diupload oleh salah seorang warga setempat,  Rofinus Densi alias bapa Kancis,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Johanes  Bangun, Sabtu (4/1/2020) malam.

Saat ini Rofinus Densi sedang berada di kampung arus, Kecamatan Poco Ranaka, kabupaten Manggarai Timur sehingga belum diperiksa.

“Hingga saat ini kedua pelaku, sudah diamankan di Mapolsek Borong Polres Manggarai Timur,”tandasnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Belu Tahan Sembilan Pelaku Pengeroyokan Pekerja Proyek Jalan Sabuk Merah

Polres Belu Tahan Sembilan Pelaku Pengeroyokan Pekerja Proyek Jalan Sabuk Merah

Siswa SMKN 6 Kupang Dikeroyok Sejumlah Siswa

Siswa SMKN 6 Kupang Dikeroyok Sejumlah Siswa

Enam Orang Pemuda di Alor Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Enam Orang Pemuda di Alor Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Video Pengeroyokan Remaja Putri di Lokasi Wisata Viral, Polsek Kota Lama Turun Tangan Mendamaikan

Video Pengeroyokan Remaja Putri di Lokasi Wisata Viral, Polsek Kota Lama Turun Tangan Mendamaikan

Polisi Amankan Lima Remaja Pelaku Pengeroyokan Anak Disabilitas

Polisi Amankan Lima Remaja Pelaku Pengeroyokan Anak Disabilitas

Komentar
Berita Terbaru