Sabtu, 07 Maret 2026

Sering Kena Marah, Pemuda Pengangguran Tega Habisi Nyawa Ayahnya

- Rabu, 11 Desember 2019 08:04 WIB
Sering Kena Marah, Pemuda Pengangguran Tega Habisi Nyawa Ayahnya

digtara.com | KLATEN – Seorang pemuda berusia 29 tahun di Kemandohan, Desa Ngalas, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng) ini tega membunuh ayahnya.

Baca Juga:

Pelaku bernama Johan itu mengaku kesal karena sang ayah sering memarahinya yang sudah lama menganggur.

Pria pengangguran tersebut akhirnya diringkus anggota Polres Klaten pada Selasa 10 Desember 2019. Ia hanya pasrah saat digiring ke ruang gelar perkara di Mapolres Klaten, setelah menghilangkanya nyawa sang ayah, Girno (55), yang tinggal serumah dengan dirinya.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah R Hasibuan mengungkapkan, aksi pembunuhan itu terjadi sepekan lalu, tepatnya Senin, 2 Desember 2019. Kasus terungkap setelah mayat pria tua yang sudah membusuk ditemukan di kamar rumahnya. Dari hasil pemeriksaan, korban diduga tewas akibat tindak kejahatan karena ditemukan bekas luka lebam di tubuhnya.

Kronologi peristiwa bermula dari percekcokan antara pelaku dan korban karena berselisih paham. Pelaku baru saja pulang ke rumah. Namun, sang ayah langsung memarahi pelaku sehingga pelaku tersulut emosi.

“Jadi, pelaku ini emosi karena sering dimarahin dan ditegur sama orangtua menyangkut masalah pelaku ini belum ada pekerjaan,” ujar Andriansyah R Hasibuan saat pemaparan kasus di Mapolres Klaten, Selasa 10 Desember 2019.

Karena emosinya meluap, pelaku kalap dan memukuli ayahnya hingga terjatuh. Kepala korban terbentur meja. Dalam kondisi terluka parah, pelaku membawa ayah kandungnya masuk ke kamar. Dia lalu meninggalkan begitu saja di sana hingga tewas dan membusuk, sampai akhirnya ditemukan warga.

“Dia sering tiba-tiba marah-marah karena saya enggak ada pekerjaan. Kami sering cekcok. Kemarin itu, saya emosi juga dan mukul ayah saya, terus kena meja,” kata pelaku.

Usai melakukan perbuatan kejinya, pelaku lalu kabur. Namun, ia akhirnya berhasil ditangkap Tim Buser Polres Klaten dari tempat persembunyian di daerah Gunung Kidul Yogyakarta. Petugas turut menyita sejumlah barang bukti pakaian korban dan milik pelaku dengan bekas darah.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun kurungan penjara.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres TTS Ungkap Pelaku Pembunuhan di Toianas, Saksi Akhirnya Jadi Tersangka

Polres TTS Ungkap Pelaku Pembunuhan di Toianas, Saksi Akhirnya Jadi Tersangka

Sempat Rawat Inap, Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Kabupaten TTS Meninggal Dunia

Sempat Rawat Inap, Pelaku Pembunuhan Ayah Mertua di Kabupaten TTS Meninggal Dunia

Kasus Pembunuhan IRT Penjual Buah di Kupang Direka Ulang, Tersangka dan Saksi Perankan 29 Adegan

Kasus Pembunuhan IRT Penjual Buah di Kupang Direka Ulang, Tersangka dan Saksi Perankan 29 Adegan

Polda NTT Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Kupang

Polda NTT Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan Mahasiswa di Kupang

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Tuntaskan Kasus Pembunuhan, Polres Sabu Raijua Gandeng Jaksa Reka Ulang Kasus Pembunuhan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Kasus Pembunuhan di Manulai II Direka Ulang, Empat Tersangka Perankan 35 Adegan

Komentar
Berita Terbaru