Polisi Tangkap 3 Pencuri di Tenda Pengungsi Gempa Ambon

digtara.com | AMBON – Anggota Kepolisian dari Polres Ambon pada Selasa (15/10) siang berhasil mengamankan tiga pencuri, yang beraksi di lokasi tenda pengungsian korban bencana gempa bumi di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon.
Baca Juga:
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkat tersebut adalah MJM (17), MJAO ( 17) dan TL (16 tahun). Ketiga pelaku katagori di bawah umur. Mereka mencuri sejumlah barang berharga korban gempa, seperti barang elektronik, hingga uang tunai.
Kasubag Humas Polres Ambon, Ipda Zulkisno Kaysupi mengatakan ketiganya ditangkap setelah adanya laporan warga yang kehilangan sejumlah barang berharga di tenda mereka di tenda pengungsian.
“Pada hari Selasa tanggal 15 Oktober pukul 11.10 WIT, telah dilakukan penangkapan para pelaku pencurian dengan identitas MJM, MJAO dan TL. Mereka mengambil barang elektronik warga di tenda tenda pengungsian,” ungkapnya.
Ketiga pelaku berakhir di tenda pengungsian berbeda yang berada di pengunungan di Kecamatan Salahutu. Barang berharga yang dincar pencuri ini antara lain, televisi, hp, laptop dan barang berharga lainnya milik pengungsi.
“Dari keterangan yang kami peroleh, pelaku MJM dan MJAO telah melakukan pencurian di TKP pertama, yakni Kawasan Ponpes Al Anshor Negeri Liang dengan mengambil 5 buah ponsel, dan satu buah laptop. Di lokasi pengungsian lain yakni tenda pengungsian pertigaan desa Liang dan kawasan Desa Suli mereka berhasil mengambil 5 buah ponsen serta uang tunai 5 juta rupiah. “ bebernya.
Sementara untuk pelaku ketiga TL, beraksi di lokasi pengungsian yang berada kawasan SMA 3 Salahutu dan SD Negeri Dua Suli. Di lokasi ini lima buah ponsel dan satu barang TV layar datar, uang tunai dan emas raib dibawa kabur.
“Mereka beraksi di lokasi berbeda, selain barang elektronik yang diambil, uang tunai dan emas milik pengungsi juga mereka ambil. Mereka beraksi saat para pengungsi di lokasi ini langah. “ kata Zulkisno.
Barang berharga milik pengungsi tersebut bahkan telah mereka ambil sejak gempa bumi dengan magnitudo 6,5 yang menguncang pulau Ambon 26 September lalu. Selama mengungsi, warga kerap kehilangan barang berharga di tenda pengungsian.
“Mereka mencuri saat gempa pertama landa Ambon pada 26 September lalu. Selama itu mereka mengaku telah mengambil 28 buah Hp, 1 buah laptop, uang 3,6 juta rupiah, emas 2,5 gram. “ jelasnya.
Para pelaku kini diamankan di Rutan polres Ambon, di kawasan Parigi Lima kecamatan Nusaniwe kota Ambon. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga juga barang bukti HP, TV, laptop, sementara 26 buah hp dan emas telah dijual pelaku.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
