Kamis, 02 Oktober 2025

Polres Kupang Gelar Reka Ulang Kasus Mertua Bantai Menantu

Imanuel Lodja - Rabu, 17 Juli 2019 05:38 WIB
Polres Kupang Gelar Reka Ulang Kasus Mertua Bantai Menantu

Digtara.com | KUPANG – Aparat keamanan Polsek Amarasi Timur Polres Kupang melakukan reka ulang kasus penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:

Reka ulang dipimpin Kapolsek Amarasi Timur Ipda Robby FanggidaE, Selasa (16/7) di tempat kejadian perkara di Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang Provinsi NTT.

Reka ulang kasus ini dihadiri keluarga pelaku dan keluarga korban. Pelaku yang juga mertua korban melakonkan sendiri aksinya ditonton puluhan warga sekitar.

Sejumlah warga terutama keluarga korban menangis saat menyaksikan reka ulang kasus ini. Polisi pun berjaga-jaga disekitar lokasi kejadian mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Sementara keluarga pelaku pun ikut menyaksikan dan berupaya menenangkan sejumlah kerabat yang juga ikut meratapi peristiwa tersebut. Pelaku melakonkan aksinya selama satu jam lebih dengan tenang.

Pelaku mengaku melakukan aksinya karena jengkel dengan korban yang menelantarkan istrinya (anak pelaku) dan cucu pelaku.

Kasus ini terjadi di Kabupaten Kupang Provinsi NTT, Minggu (23/6) siang. Peristiwa ini terjadi di halaman rumah milik Meynar Aruan di Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang.

Peristiwa ini menyebabkan Gunawan Kaesnube (25) warga RT 03/RW 02 Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang Provinsi NTT meninggal dunia.

Ia dibantai mertuanya, Adiyanto Takain (46) warga RT 06/RW 03 Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang.

Selama ini pelaku menyimpan dendam terhadap korban yang adalah menantu dari pelaku dikarenakan korban menelantarkan anak dan cucu dari pelaku di Kupang.

Saat korban hadir pada acara pesta di Desa Enoraen Kecamatan Amarasi Timur, pelaku melihat korban kemudian pelaku langsung mendekati korban dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau tepat pada dada korban sebanyak satu kali.

Akibat dari penusukan tersebut korban langsung terjatuh dan neninggal dunia karena kehabisan darah dan lokasi Puskesmas yang jauh dari lokasi kejadian.

Jenazah korban langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk visum dan otopsi.

Sementara itu, pihak Polsek Amarasi Timur dibantu penyidik Sat Reskrim Polres Kupang langsung ke lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara. Sejumlah saksi pun ikut diperiksa dan dimintai keterangannya.

Polisi juga langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Amarasi Timur untuk proses hukum lebih lanjut. pelaku dijadikan tersangka dan ditahan dalam sel Polsek Amarasi Timur sejak akhir bulan Juni lalu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Perkara Penganiayaan Anggota Dewan Tome da Costa Dilimpahkan ke Polres Kupang, Berkas Octo La'a P19

Perkara Penganiayaan Anggota Dewan Tome da Costa Dilimpahkan ke Polres Kupang, Berkas Octo La'a P19

Dua Truk Pengangkut Miras Diamankan Polisi

Dua Truk Pengangkut Miras Diamankan Polisi

164 Anggota Polres Kupang Siaga Mako Amankan Libur Akhir Pekan

164 Anggota Polres Kupang Siaga Mako Amankan Libur Akhir Pekan

Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Kupang Siagakan Peralatan Dalmas dan Rantis Sabhara

Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Kupang Siagakan Peralatan Dalmas dan Rantis Sabhara

Pantau Stok dan Harga Beras, Polres Kupang Sisir Pasar dan Toko

Pantau Stok dan Harga Beras, Polres Kupang Sisir Pasar dan Toko

Cek Kondisi Siswa Keracunan Makanan, Kapolres Kupang Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Cek Kondisi Siswa Keracunan Makanan, Kapolres Kupang Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Komentar
Berita Terbaru