Terungkap! Ini Alasan Antonius Kuil Tega Bunuh dan Bacok Rekannya
Pasca satu warga tewas dan satu lainnya luka berat, Antonius berusaha bunuh diri dengan menggorok lehernya menggunakan parang.
Baca Juga:
Kasus ini terjadi pada Minggu (18/8/2024) di jalan raya Oenaek, Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU.
Korban Bonifasius dibacok tiga kali pada bagian kepala korban hingga korban mengalami tiga luka terbuka pada bagian kepala.
Antonius Kuil diduga depresi karena masalah ekonomi dalam keluarga.
Antonius membacok korban Redemtus Wanda Anunut menggunakan sebilah parang.
Ia membacok pergelangan tangan kiri korban Redemtus Wanda Anunut hingga putus dan membacok lagi bahu sebelah kiri korban yang menyebabkan luka terbuka dari bahu kiri hingga dada sebelah kiri Korban.
Korban Redemtus Wanda Anunut sempat melarikan diri sejauh 80 meter kemudian terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Antonius Kuil pergi mendapati korban kedua Bonifasius Sila di Kampung Mamlasi Kecamatan Netemnamu Selatan, Kabupaten Kupang dan membacok korban hingga menderita tiga luka terbuka.
Setelah membacok dua korban, pelaku berupaya bunuh diri dengan cara menggorok lehernya sendiri menggunakan parang yang dibawa pelaku.
Akibatnya pelaku mengalami luka kritis pada bagian leher.
Pelaku kemudian diamankan petugas kepolisian dan dirawat di Puskesmas Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.
Informasi yang diperoleh dari beberapa warga bahwa dalam beberapa hari terakhir pelaku diketahui sedang mengalami depresi akibat masalah ekonomi dalam keluarga.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Miomaffo Barat sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/23/VIII/2024/SPKT/Polsek Miomaffo Barat/Polda NTT, tanggal 18 Agustus 2024 tentang pembunuhan sesuai dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan.
"tindak pidana pembunuhan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka berat pada bagian kepala yang dilakukan oleh Antonius Kuil," ujar Kapolsek Miomaffo Barat, Ipda Putu Ediarta, Senin (19/8/2024).
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Terkait Kasus BBM di Manggarai
Gas Air Mata Kadaluarsa di Tiga Polres di NTT Dimusnahkan
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya
Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT