Bandar Ganja di Binjai Ditangkap Polisi Saat ‘Ngecak’

Digtara.com – Polsek Binjai Barat menangkap seorang pria berinisial KL (53) warga Kecamatan Binjai Barat saat kepergok tengah membungkus narkoba jenis ganja dirumahnya.
Baca Juga:
- Prabowo Anugerahkan Kenaikan Pangkat Istimewa untuk 11 Purnawirawan TNI, Ada Mantan Pangdam hingga Kolonel
- Vivo V60 Lite 4G & 5G Resmi Masuk Indonesia, Baterai 6.500mAh, Kamera 50MP, Harga Mulai Rp 3 Jutaan!
- Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Duel Panas Lawan Arab Saudi & Irak di Jeddah!
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan KL berupa ganja sebanyak 16 bungkus kecil dengan berat 24,22 gram.
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen melalui Kasi Humas Polres Binjai Riswansyah mengatakan penangkapan KL berdasarkan informasi dari masyarakat.
“KL ini sudah lama diincar oleh petugas namun cukup lihat mengelak dari kejaran petugas polri. Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga berada di dalam rumahnya, polisi langsung mengamankan pelaku” katanya, Mingu (17/9/2023).
Riswansyah mengatakan terhadap terduga KL dikenakan melanggar pasal yang dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara.
“Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Satnarkoba Poles Binjai untuk diminta keterangan dan diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

Prabowo Anugerahkan Kenaikan Pangkat Istimewa untuk 11 Purnawirawan TNI, Ada Mantan Pangdam hingga Kolonel

Vivo V60 Lite 4G & 5G Resmi Masuk Indonesia, Baterai 6.500mAh, Kamera 50MP, Harga Mulai Rp 3 Jutaan!

Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Duel Panas Lawan Arab Saudi & Irak di Jeddah!

Geger! Kuasa Hukum Bongkar Fakta Mengejutkan soal Lolly: 6 Kali Pulang Ditolak Nikita Mirzani

Polsubsektor Pelabuhan Tenau Kupang Terima Barang Temuan Milik Penumpang dari Pelindo
