Takut dan Terancam jadi Alasan Petani di Alor Bantai Rekannya

digtara.com – Oktovianus Marthen Luther Adang (31), warga Desa Dulolong Barat, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan menyebabkan orang meninggal dunia.
Baca Juga:
Ia pun ditahan di sel Polres Alor sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga sudah memeriksa soal alasan dan latar belakang pelaku melakukan aksinya.
Baca: Kasus Darwin, Hakim dan Jaksa Tak Berani Ditantang Sumpah Pocong Sama Petani
“Tersangka merasa terancam ketika bertemu korban di TKP,” ujar Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos saat dikonfirmasi Senin (17/7/2023).
Tersangka makin takut karena korban bertanya kepada tersangka “mau ke gunung”.
Beberapa langkah berjalan, tersangka balik ke korban dan merampas parang milik korban langsung menebas korban menggunakan parang tersebut hingga korban meninggal.
“Tersangka langsung menyerahkan diri ke polres Alor,” ujar Kasat.
Rusdin Usman Tut (45), warga Desa Dulolong Barat, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor, NTT mengalami penganiayaan berat hingga tewas.
Korban tewas ditebas menggunakan parang oleh rekannya, Oktobianus Marthen Luther Adang (31), warga Desa Dulolong Barat, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor.
Pelaku merampas parang milik korban saat korban sedang beristrahat di bawah pohon kemudian langsung menebas leher dan tubuh korban berulang kali hingga korban tewas.
Pelaku pun memilih pulang ke rumah orang tuanya dan kemudian menyerahkan diri ke polisi di pos penjagaan Polres Alor.
Polisi masih mendalami motif pelaku menebas korban dengan parang.
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi pada Rabu (5/7/2023) di bukit lereng gunung/kebun milik Samsudin Dopu di Desa Dulolong Barat, Kecamatan Alor Barat Laut, Kabupaten Alor.
Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau, S.Sos yang dikonfirmasi Kamis (6/7/2023) membenarkan kejadian ini.
“Pelaku merampas parang milik korban dan menganiaya korban hingga tewas,” ujarnya.
Rabu (5/7/2023), pelaku jalan kaki dari rumah orang tuanya hendak ke kampung Afa untuk bertemu dengan istri dan anak dari pelaku.
Bamun pada saat sampai di lokasi kejadian; pelaku melihat korban sedang beristirahat duduk di bawah pohon jambu mente.
Lalu pelaku kembali berjalan pulang menuju ke rumah orang tua.
Namun di tengah perjalanan, pelaku kembali lagi ke arah korban karena merasa terganggu dengan melihat korban yang sedang duduk istirahat di bawah pohon jambu mente.
Pelaku kemudian langsung mendekati korban dan langsung menarik parang korban yang berada di pinggang korban.
Pelaku berhasil merampas parang korban.
Setelah itu pelaku langsung mengayunkan parang tersebut ke arah leher korban berulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pasca kejadian, pelaku membawa parang milik korban ke rumah orang tua pelaku, Abraham Adang.
Setelah itu pelaku pun menyerahkan diri di kantor Pos penjagaan Polres Alor.
Polisi langsung ke lokasi kejadian mengamankan barang bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Polisi juga membuat permintaan visum mayat dan meminta keterangan sejumlah saksi dan pelaku untuk mengetahui motif kejadian.
Pelaku pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di sel Polres Alor.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Takut dan Terancam jadi Alasan Petani di Alor Bantai Rekannya

Petani di Sikka-NTT Hilang Saat Memancing

Usai Bertengkar Dengan Istri, Petani di Sumba Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri

Luncurkan Teknologi Herbisida Selektif Padi Terbaru: Syngenta Indonesia Dukung Petani Wujudkan Awal Hamparan Kebaikan

Setubuhi Remaja Putri Dibawah Umur, Petani di Ngada-NTT Diamankan Polisi

Petani di Sumba Timur-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumahnya
