Kondisi Sakit, Terduga Pelaku Kasus Korupsi Dana PSR, Okor Ginting Jalani Perawatan di RS Bhayangkara
Digtara.com – Diduga lantaran kondisi kesehatannya yang terus menurun dan mengalami struk, terduga pelaku tindak korupsi dana PSR di Kabupaten Langkat, Okor Ginting dibantarkan di RS Bhayangkara Medan.
Baca Juga:
Hal ini dikatakan Kapolres Langkat, AKBP. Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (20/2/23).
Dijelaskannya, Okor Ginting saat ini tengah mendapatkan penanganan medis lantaran sakit. Sehingga dianggap perlu untuk mendapatkan perawatan. “Mengingat kondisinya tidak baik, ya terpaksa harus kita bantarkan agar mendapatkan perawatan secara intensif,” bebernya.
Dikabarkan sebelumnya, Okor Ginting berhasil ditangkap oleh Tim Sat Reskrim Polres Langkat dan Unit Jatanras Polda Sumut saat berada di Pekanbaru, Provinsi Riau pada Rabu (08/2/23).
Okor ditangkap lantaran terindikasi dugaan korupsi dana Progam Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) atau dana PSR senilai Rp29,10 Miliar di Kabupaten Langkat.
Dalam kasus dugaan korupsi itu, Polres Langkat telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, namun baru lima yang berhasil ditangkap.
Bahkan, pihak kepolisian menduga kalau masih ada tersangka lain dalam kasus tindak korupsi dana PSR tersebut.
“Kami menduga ada pelaku lain. Makanya kami masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” tutupnya.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan