Tempo Satu Jam, Personil Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Tiga Pelaku Narkoba
Digtara.com – Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan terus dilakukan. Terbukti, dalam tempo satu jam, personil Polsek Pangkalan Brandan berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (23/11/22).
Baca Juga:
Pertama, personil Polsek Pangkalan Brandan berhasil menangkap dua pelaku yakni AW alias Atok (32) warga Jalan Sei Bilah, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Lepan, Kabupaten Langkat dan AS alias Ontel (30) warga Jalan Terowongan, Gang Sepakat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.
Keduanya ditangkap saat berada di Jalan Sei Bilah, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat pada Rabu (23/11/22) sekitar pukul 12.00 wib.
Dari kedua pelaku ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diantara satu unit handphone, uang dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,17 gram.
Sekitar satu jam kemudian, tepatnya Rabu (23/11/22) sekitar pukul 13.00 wib, personil Polsek Pangkalan Brandan kembali berhasil menangkap MR alias Dukang (25) warga Jalan Sei Bilah, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
MR berhasil ditangkap saat berada di Jalan Sei Bilah, Lingkungan I, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat dengan barang bukti 1,09 gram sabu-sabu.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP. Bram Chandra SH, MH mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan pelaku yang kerap kali mengedarkan atau melakukan transaksi narkoba dikawasan tersebut.
“Masyarakat sudah resah dengan tindakan mereka, sehingga melaporkan dan menginformasikan kepada pihak kepolisian,” ujar Bram yang juga mantan Kanit Pidum Polres Langkat.
Dari laporan dan informasi tersebut, lanjut Bram, akhirnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ketiganya.
“Saat ini ketiga pelaku sudah kita bawa ke Polsek Pangkalan Brandan berikut barang buktinya guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan