Jurtul Judi Togel Sidney di Langkat Ditangkap, Pelaku Berusia Paruh Baya

digtara.com – Seorang pria paruh baya berprofesi sebagai juru tulis (Jurtul) toto gelap (Togel) Sidney PO alias Andong (67), ditangkap polisi, Senin (15/8/2022) sekira pukul 13.30 WIB.
Baca Juga:
Andong merupakan warga Dusun Berdikari, Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Kasi Humas Polres Langkat, AKP. Joko Sumpeno mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya perjudian togel di kawasan tersebut.
“Dari informasi masyarakat itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut,” ujarnya, Selasa (16/8/22).
Baca: Apes! Lagi Nebak Angka Judi Togel Online, Jaksa Diangkut Polisi
Setelah mengumpulkan seluruh informasi, akhirnya petugas melakukan penangkapan kepada pelaku yang saat itu sedang menunggu pembeli togel.
Saat ditangkap, pelaku tidak bisa berkutik saat petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Dari penangkapan tersebut, lanjut Joko, petugas berhasil menyita uang hasil dari pasangan Togel Sidney sebesar Rp320.000, satu unit handphone Nokia berisi angka pasangan Togel, satu buah buku berisi angka pasangan togel, satu lembar kertas timah rokok berisi angka pasangan judi Togel dan satu buah pulpen.
“Saat ini pelaku sudah di tahan di Polsek Stabat guna penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga masih mencari tau siapa bandar besar dari judi togel itu,” pungkas Joko.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Jurtul Judi Togel Sidney di Langkat Ditangkap, Pelaku Berusia Paruh Baya

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
