Minggu, 07 September 2025

Jual Sabu di Perladangan, Bandar Narkoba Asal Binjai Diringkus Polisi

Hendra Mulya - Minggu, 14 Agustus 2022 15:33 WIB
Jual Sabu di Perladangan, Bandar Narkoba Asal Binjai Diringkus Polisi

digtara.com – Seorang pria berinisial F (28) warga Jalan Durian, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai diringkus pihak Sat Narkoba Polres Binjai.

Baca Juga:

Pelaku diringkus saat menjajakan narkoba jenis sabu-sabu diperladangan yang berada di Jalan Umar Baki, Gang Pulut, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi saat dikonfirmasi, Minggu (14/8/22) mengatakan, penangkapan berawal dari keresahan masyarakat atas perlakuan F yang kerap kali menjual narkoba jenis sabu-sabu dikawasan tersebut.

Masyarakat yang geram dengan pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian jajaran Polres Binjai.

Menanggapi informasi dari masyarakat ini, Unit I Sat Narkoba Polres Binjai akhirnya melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy, menyaru sebagai pembeli dan memesan narkoba jenis sabu-sabu paket Rp. 100.000

“Petugas menyerahkan uang tunai sebesar Rp.100.000 kepada pelaku F yang saat itu sedang berada di ladang, di pinggir jalan tempat pelaku ditangkap,” terang Junaidi.

Kemudian, saat pelaku F menyerahkan satu paket narkotika jenis sabu-sabu, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta lokasi.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan uang hasil penjualan sebesar Rp.100.000, selanjutnya petugas melakukan pencarian di sekitaran lokasi dan didapatkan empat paket plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dibalik rerumputan,” bebernya.

Saat diintrogasi, pelaku mengakui kalau barang haram tersebut miliknya dan akan diedarkan kepada pengguna narkoba.

“Pelaku juga menerangkan kalau narkoba jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal dengan ciri berbadan gemuk, kulit putih dan lengannya berbulu, yang mana lelaki tersebut diperkenalkan seorang pria bernama IJ,” terangnya.

Mendengar keterangan pelaku, lanjut Junaidi, selanjutnya petugas melakukan pengejaran terhadap IJ, namun belum berhasil ditangkap ( DPO ).

Petugas selanjutnya membawa F beserta barang bukti lima paket plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,98 gram, satu buah plastik klip kosong, uang hasil penjualan sabu-sabu senilai Rp.100.000 ke Polres Binjai untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru