Dua Pekan DPO, Pelaku Cabul Anak Tiri di Tebingtinggi Ditangkap di Sukabumi

digtara.com – Dua pekan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku cabul terhadap anak tiri di Tebingtinggi akhirnya ditangkap polisi, Sabtu 18 Juni 2022 lalu.
Baca Juga:
Pelaku berinisial EAP (53) ditangkap di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Pelaku mulai melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2014. Saat itu korban berusia 14 tahun, dan masih duduk di bangku sekolah hingga berlangsung sekitar 7 tahun.
Baca: Pegawai Toko Roti Dirazia Polisi Gadungan di Tebingtinggi, Belasan Juta Uang Setoran Raib
Terbongkarnya perbuatan bejat ayah tiri ini, setelah korban melaporkan kepada keluarganya.
Korban mengaku dicabuli ayah tirinya.
Mendengar ini, pihak keluarga tidak terima. Keluarga langsung mendatangi Mapolres Tebingtinggi untuk membuat laporan awal Januari 2022 lalu.
Baca: Masuk dalam DPO, Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Tebingtinggi Diburu Polisi
Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, pelaku langsung kabur ke luar kota.
Beberapa kota yang menjadi tempat pelarian pelaku adalah Payakumbuh Sumatera Barat, Bekasi dan Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Mhd Kunto Wibisono Sik, membenarkan penangkapan ini.
Setelah diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya.
Saat itu, pelaku tak kuat menahan nafsu saat melihat korban keluar dari kamar tidur menujuh dapur.
Baca: Kakek Pedagang Sayur di Tebingtinggi Tewas Telungkup di Bawah Meja
Di dapur, pelaku langsung melapiaskan hasratnya terhadap anak tirinya hingga berulang ulang.
“Perbuatan ini berlangsung sampai 7 tahun, dimulai sejak korban masih berumur 14 tahun,” kata Kapolres.
Sementara itu, EAP, mengaku, saat kejadian ibu korban sedang tertidur.
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan sepotong baju dan celana panjang milik korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 Sub pasal 82 ayat 2 UU RI no 17 tahun 2016, Tetang perlindungan anak.
“Ancamannya 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara, dengan denda paling banyak Rp 5 miliar,” tandas Kapolres.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Kapolres Tebingtinggi AKBP Mhd Kunto Wibisono Sik,memaparkan pelaku cabul anak tiri.

Rem Blong! Truk Tangki Nyaris Tabrak Rumah Warga Usai Terjun ke Parit 3 Meter di Tebingtinggi

Rumah Semi Permanen Kepala Lingkungan di Tebingtinggi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting

Tabrak Trotoar, Truk Coldiesel Muatan 7 Ton Tepung Terguling di Tebingtinggi

Viral! Polisi Ditabrak Pemotor Saat Razia di Tebingtinggi

Aksi Begal Gagal di Tebingtinggi, Satu Pelaku Diamankan Warga dan Nyaris Tewas Dihajar Massa
