Miliki 19 Paket Sabu, Bembeng Terpaksa Lebaran di Sel Polres Tebingtinggi

digtara.com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tebingtinggi, kembali berhasil membingkar jaringan kasus Narkotika. Bembeng Lebaran SelÂ
Baca Juga:
Polisi meringkus seorang pelaku berinisial BWDL alias Bembeng (37). Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti 19 paket sabu.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto menyebutkan, pelaku BWDL merupakan warga Jalan Cendrawasih Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut).
Baca: Komplotan Genk Motor yang Celurit Warga Belawan Hingga Tewas Positif Narkoba, 8 Ditangkap, 3 Buron
Dipaparkan Agus, pelaku Bembeng ditangkap di belakang rumah warga di Dusun 4 Genting Desa Simalas Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (27/4/2022).
“Dari pelaku ini juga diamankan barang bukti 19 paket sabu seberat 6,60 gram serta empat plastik klip kosong,” jalas Agus Arianto.
Baca: Lompat ke Sungai Deli saat Gerebek Kampung Narkoba, Pria Tak Pandai Berenang Hanyut dan Meninggal
Saat diinterogasi, tersangka mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya, untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, tersangka diboyong ke Mako Satres Narkoba Polres Tebingtinggi.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan dan atas perbuatannya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasi Humas.
Miliki 19 Paket Sabu, Bembeng Terpaksa Lebaran di Sel Polres Tebingtinggi

Rem Blong! Truk Tangki Nyaris Tabrak Rumah Warga Usai Terjun ke Parit 3 Meter di Tebingtinggi

Rumah Semi Permanen Kepala Lingkungan di Tebingtinggi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting

Tabrak Trotoar, Truk Coldiesel Muatan 7 Ton Tepung Terguling di Tebingtinggi

Viral! Polisi Ditabrak Pemotor Saat Razia di Tebingtinggi

Aksi Begal Gagal di Tebingtinggi, Satu Pelaku Diamankan Warga dan Nyaris Tewas Dihajar Massa
