Sabtu, 30 Agustus 2025

Delapan Bulan Jadi Korban Pemerkosaan dengan Iming-iming Uang, Siswi SMP di Kupang Hamil

Imanuel Lodja - Rabu, 30 Maret 2022 03:02 WIB
Delapan Bulan Jadi Korban Pemerkosaan dengan Iming-iming Uang, Siswi SMP di Kupang Hamil

digtara.com – IOB (14), siswi sebuah SMP di Kabupaten Kupang, NTT menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan. Pemerkosaan Iming-iming Uang

Baca Juga:

Korban dicabuli dan diperkosa oleh MM alias Marthen (68), warga Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, NTT berulang kali hingga hamil.

Korban mengaku dicabuli dan diperkosa sejak bulan Mei hingga Desember 2021 lalu.

Baca: Curi Vibro Mini di Kabupaten Kupang, Pelaku Dibekuk di Kota Kupang

Korban pun melaporkan kasus ini ke Polsek Amfoang Utara dengan laporan polisi nomor LP/B/02/I/2022/polsek Amfoang Utara.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH melalui Kapolsek Amfoang Utara, Iptu Nyoman Sarjana, Rabu (30/3/2022) menyebutkan kalau kasus ini pertama kali dialami korban pada bulan Mei 2021 lalu.

Baca: Tiba di Kupang, Kapolda NTT Ikut Usung Peti Jenazah Praka Marinir Anumerta Wilson Anderson Here

“Korban sudah tidak ingat tanggal dan jam berapa pertama kali dicabuli, namun terjadi pada bulan Mei 2021 lalu,” tandasnya.

Saat itu, korban baru pulang sekolah dan tersangka memanggil korban untuk memasak.

Setelah selesai memasak, korban mencuci piring-piring yang dipakai makan.

Selanjutnya korban pamit pulang ke rumahnta.

Saat korban mau jalan, tersangka langsung memeluknya dan menarik paksa ke dalam kamar tersangka.

Lalu tersangka membanting korban ke atas tempat tidur dan membuka celana korban dengan paksa.

Baca: Lantik Waka Polres dan Sejumlah Pejabat, Kapolres Kupang Minta Pejabat Harus Tegas Tapi Humanis

Korban berusaha melawan dan melepaskan diri, tapi tersangka menekan pada leher korban sehingga korban tidak berdaya.

Tersangka membuka celananya lalu membuka pakaian korban dan mencabuli serta memperkosa korban.

Selesai memperkosa korban, tersangka pun memberikan uang Rp 10.000 kepada korban dan minta korban mendiamkan kasus ini.

Kejadian ini berlanjut lagi pada minggu kedua dalam bulan mei 2021.

“Tersangka melakukan lagi perbuatan yang sama dengan cara yang sama lanjut bulan Juni, Juli, Agustus dan September. Juga berlanjut terus hingga bulan Desember,” tandas Kapolsek.

Atas perbuatan tersangka, korban pun hamil.

Polisi kemudian mengamankan tersangka dan ditahan di sel Polsek Amfoang Utara sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

“Pengakuan tersangka saat diperiksa bahwa korban disetubuhi mulai dari bulan Mei 2021 sampai bulan Desember 2021,” tambah Kapolsek.

Tersangka juga mengakui bahwa setiap melakukan perbuatannya, korban selalu diberi uang.
Korban sudah menjalani visum dan diperiksa penyidik.

Berkas perkara kasus ini pun dikebut dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang.

“Berkasnya sudah lengkap dan kita limpahkan ke jaksa bersama tersangka untuk proses lebih lanjut,” tandas Kapolsek Amfoang Utara.

Delapan Bulan Jadi Korban Pemerkosaan dengan Iming-iming Uang, Siswi SMP di Kupang Hamil

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Siswi SMP di Kabupaten Ende Disetubuhi Ayah Tiri, Pacar dan Pamannya

Siswi SMP di Kabupaten Ende Disetubuhi Ayah Tiri, Pacar dan Pamannya

Kepala Desa di Ende Tega Cabuli Siswi SMP, Kini Diamankan Polisi

Kepala Desa di Ende Tega Cabuli Siswi SMP, Kini Diamankan Polisi

Tragis! Siswi SMP di Kota Kupang Dicabuli Mantan Pacar Kakaknya

Tragis! Siswi SMP di Kota Kupang Dicabuli Mantan Pacar Kakaknya

Lengkapi Petunjuk Jaksa, Penyidik PPA Polres Lembata Limpahkan Lagi Berkas Perkara Penyiraman Air Keras Siswi SMP

Lengkapi Petunjuk Jaksa, Penyidik PPA Polres Lembata Limpahkan Lagi Berkas Perkara Penyiraman Air Keras Siswi SMP

Kasus Pencabulan dan Penyiraman Air Keras pada Siswi SMPN Nubatukan Lembata Dilimpahkan ke JPU

Kasus Pencabulan dan Penyiraman Air Keras pada Siswi SMPN Nubatukan Lembata Dilimpahkan ke JPU

Komentar
Berita Terbaru