Selundupkan Pekerja Migran di Sumut, Lima Pria Diamankan

digtara.com – Polisi menangkap lima orang diduga pelaku penyelundup 34 Pekerja Imigran Indonesia (PMI) ilegal di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut). Selundupkan Pekerja MigranĂ‚Â
Baca Juga:
Kelima pelaku yang ditangkap berinisial JS (27), SMP (33), BR (34), KM (39), dan AMD (18).
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes mengatakan, awalnya petugas menggagalkan penyelundupan 34 PMI ilegal yang akan berangkat dari perairan Guntung pada Senin 7 Februari 2022.
“Puluhan PMI ini diangkut menggunakan dua bus dan ditempatkan di tanah lapang Desa Guntung. Kemudian diarahkan menyeberang rawa-rawa pantai dengan kedalaman sekitar 1 meter untuk diberangkatkan ke Malaysia menggunakan perahu KM Kayla,” katanya, melansir suara.com–jaringan digtara.com, Kamis (3/3/2022).
Baca: 3 Pekan Kemping di Depan Kantor UNHCR, Tenda Imigran Afganistan Dibongkar Satpol PP
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap lima orang pelaku. Mereka berperan sebagai perekrut, penampung, dan yang memberangkatkan PMI ilegal tujuan Malaysia.
Mereka dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) subs Pasal 10 subs Pasal 11 dari UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Atau Pasal 81 Jo Pasal 69 subs Pasal 83 Jo Pasal 68 dari UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo Pasal 55 dan Pasal 56 dari KUHPidana.
“Dalam kasus ini puluhan PMI sebagai saksi. Kasus ini masih kita kembangkan,” tukasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Selundupkan Pekerja Migran di Sumut, Lima Pria Diamankan

Prabowo Anugerahkan Kenaikan Pangkat Istimewa untuk 11 Purnawirawan TNI, Ada Mantan Pangdam hingga Kolonel

Bangun Sinergitas di Ujung Utara Pulau Rote, TNI dan Polri Gelar Apel Bersama

Gubernur NTT: Masyarakat Boleh Demo Asal Jangan Rusuh Dan Jaga Perdamaian

Warga Perbatasan Ngada-Manggarai Timur Bentrok, Polri-TNI Turun Redakan Konflik

Satu Perwira dan Belasan Orang Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky
