Pengakuan Pelaku Jambret Tas Agung, Ternyata Sudah 20 Kali Melakukan Aksinya
digtara.com – Pelaku penjambretan tas Agung yang ditangkap dan ditembak Satreskrim Polrestabes Medan ternyata sudah 20 kali melakukan aksinya. Pelaku Jambret Tas Agung
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, Jumat (18/02/2022).
“Pelaku Agung melakukan tindak pidana Curas sebanyak 20 kali,” ucapnya kepada wartawan.
Baca: Tiga Jambret Tas di Depan Ucok Durian Diamankan, Dua Pelaku Terpaksa Ditembak
Salah satu tempat dimana Agung berkasi melakukan penjambretan adalah di Jalan Ringroad, Gatot Subroto dan Wahid Hasyim.
Firdaus menambahkan, Pelaku Agung merupakan residivis tahun 2017 di Polsek Helvetia Kasus 365 KUHP.
“Dan pada tahun 2020 di Polsek Medan Baru Kasus 365 KUHP,” ucapnya lagi.
Baca: Diduga Jambret, Pemuda di Deliserdang Tewas Dimassa, 8 Orang Diamankan Polisi
Untuk pelaku Fauzan, Firdaus mengatakan bahwa pelaku berperan sebagai tim pantau bersama Adit.
“Pelaku agung sebagai joki serta kapten dalam setiap mereka beraksi, sedangkan pelaku Aris berperan melakukan eksekusi kepada korban,” pungkasnya.
Sementara pelaku Boy mengakui sering menerima barang curian kelompok tersebut lebih dari 20 kali.
Pelaku Agung terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan pada saat pengembangan untuk mencari sepeda motor yang digunakan pada saat beraksi.
“Tim siluman melakukan tindak tegas terukur dan mengenai dada kiri Agung,” tegas Firdaus.
Nyawa Agung pun tidak terselamatkan setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
Diakhir, Firdaus mengatakan kedua pelaku Fauzan dan Boy dijerat dengan pasal yang berbeda.
“Fauzan 55,56 kuhp dan Boy 480 kuhp,” tutup Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Pengakuan Pelaku Jambret Tas Agung, Ternyata Sudah 20 Kali Melakukan Aksinya
8 Anggota Geng Motor Ditangkap Usai Tawuran di Jalan Dr Mansyur Medan, 3 Celurit Disita
Hajatan FIFGROUP Cabang Medan II 2026 Hadirkan Hiburan dan Solusi Finansial
SKD Poltekimipas 2026 di Sumut Selesai, 1.147 Peserta Ikuti Ujian CAT
Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan MBG, LBH Medan Desak Polda Sumut Turun Tangan
PFI Bersama Jurnalis Kota Medan Gelar Doa Bersama Bagi Lima Pewarta Foto yang Hilang Kontak di Selat Sunda