Selasa, 01 Juli 2025

Residivis Pencurian di Kupang Dibekuk Berkat Kunci Sepeda Motor yang Tertinggal

Imanuel Lodja - Senin, 14 Februari 2022 04:29 WIB
Residivis Pencurian di Kupang Dibekuk Berkat Kunci Sepeda Motor yang Tertinggal

digtara.com – Kapolsek Sulamu, Kabupaten Kupang, Ipda Deff Wee, SH dan anggotanya menangkap seorang pemuda pelaku pencurian dan merupakan residivis. Residivis Pencurian Kupang Dibekuk

Baca Juga:

Penangkapan ini berbekal kunci sepeda motor yang ditinggalkan pelaku di sebuah rumah warga yang merupakan lokasi pencurian pelaku.

Pelaku Andri Yulex Laamu (26), pun tidak bisa berkutik saat polisi menjemput dan membawa nya ke Polsek Sulamu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca: Ini Tampang dan Identitas Pelaku Pencurian Motor Milik Pasukan Melati di Medan

Ada laporan kasus pencurian

Awalnya pada Minggu (13/2/2022) polisi di polsek sulamu mendapat laporan polisi soal kasus pencurian.

Tindak pidana pencurian sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/05/II/2022/ Sek Sulamu/Res Kupang/Polda NTT, tanggal 13 Februari 2022.

Baca: Pengendara Sepeda Motor di Kupang Masuk Rumah Sakit Gegara Tabrak Pick Up

Pelaku mencuri di rumah Stephen Virgo Didi Sousa Labato di Dusun I, Desa Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Minggu (13/2/2022) pelapor/korban bersama nenek nya Felixsia Riang dan adik kandungnya Maryano Glen Yuda Sousa Labato keluar dari rumah pergi ke gereja untuk mengikuti kebaktian minggu pagi.

Setelah selesai kebaktian gereja sekitar pukul 08.30 wita, nenek Felixsia terlebih dahulu pulang rumah dan disusul korban.

Setibanya di rumah mereka sempat mendengar ada bunyi di seng atap rumah di bagian belakang namun belum ada kecurigaan.

Kemudian mereka masuk kedalam rumah dan menemukan lemari sudah dalam keadaan rusak dengan cara di cungkil pada bagian kuncinya.

Baca: Berkas Lengkap, Ayah Pelaku Cabul Anak Kandung di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Setelah dilakukan pengecekan isi lemari uang yang sebelumnya disimpan oleh korban didalam tas berjumlah Rp. 4.200.000 sudah tidak ada lagi.

Temukan kunci sepeda motor

Nenek Felixsia Riang dan Maryano menghubungi tetangga rumah sekitarnya untuk datang melihat kejadian tersebut.

Beberapa saat kemudian setelah dilakukan pengecekan di dalam rumah barulah ditemukan sebuah kunci kontak sepeda motor merk Honda lengkap dengan gantungannya yang jatuh di depan pintu pintu kamar mandi.

Dari penemuan inilah korban dibantu oleh beberapa orang berusaha mencari tahu siapa pemilik kunci kontak sepeda motor.

Setelah dilakukan pencarian barulah diketahui bahwa pemilik kunci kontak sepeda motor tersebut adalah Heru Liunome.

Selanjutnya dicocokkan kunci sepeda motor tersebut dan benar sesuai dengan sepeda motor milik Heru Liunome.

Heru Liunome juga membenarkan bahwa kunci sepeda motor tersebut adalah miliknya.

Heru Liunome juga mengaku kalau sepeda motornya dipinjam pakai oleh pelaku Andri Yulex Laamu.

Kemudian warga mencari tahu keberadaan pelaku dan pelaku ditemukan di rumah Bernadus Liunome.

Baca: Berdayakan Petani, Polisi Polres Kupang Kota dan Istri Ciptakan Kecap Berbahan Baku Nira

Pihak keluarga dan korban menghubungi pihak kepolisian untuk datang menanyakan langsung kepada pelaku.

Polisi dipimpin Kapolsek Sulamu kemudian menginterogasi pelaku.

Pelaku pun berterus terang dan mengakui perbuatannya.

Atas kejadian tersebut korban mendatangi kantor Polsek Sulamu dan meminta untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pasca menerima laporan polisi, penyidik Polsek Sulamu memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang bukti berupa uang hasil curian, kunci sepeda motor yang awalnya dipakai oleh pelaku dan parang yang dipakai pelaku untuk mencungkil lemari korban.

Pelaku diketahui merupakan residivis yang beraksi kembali dan pernah diproses.

“Kita tangkap pelaku dan sudah jadi tersangka. Tersangka juga pernah melakukan kasus yang sama tahun 2014 dan waktu itu saya juga yang tangani saat masih Bintara dan bertugas di Polsek,” urai Kapolsek Sulamu.

Tersangka pun ditahan di sel Polsek Sulamu sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Residivis Pencurian di Kupang Dibekuk Berkat Kunci Sepeda Motor yang Tertinggal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Curi Sepeda Motor Saat Korban Tidur, Residivis di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Curi Sepeda Motor Saat Korban Tidur, Residivis di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Pencuri Ternak Sapi yang Ditangkap Polres Kupang Pernah Dipenjara karena Kasus Pencurian Ternak

Pencuri Ternak Sapi yang Ditangkap Polres Kupang Pernah Dipenjara karena Kasus Pencurian Ternak

Sebulan, Polres Serdang Bedagai Ringkus 18 Tersangka Kasus Pencurian

Sebulan, Polres Serdang Bedagai Ringkus 18 Tersangka Kasus Pencurian

Satu Pelaku Pencurian Kabel di Labuan Bajo Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Masih DPO

Satu Pelaku Pencurian Kabel di Labuan Bajo Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Masih DPO

Sapi Bantuan Pemerintah Milik Warga Kupang Dicuri dan Dibantai, Pencuri Tinggalkan Kulit dan Tulang

Sapi Bantuan Pemerintah Milik Warga Kupang Dicuri dan Dibantai, Pencuri Tinggalkan Kulit dan Tulang

Komentar
Berita Terbaru