Terlibat Narkoba, 3 Pria Asal Batubara Tidur di Sel Polres Tebingtinggi

digtara.com – Tiga pelaku warga asal kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba ditangkap polisi. Penangkapan ketiga pelaku berkat kemampuan polisi dalam melakukan penyamaran. Petugas berpura-pura mengajak pelaku tukaran Ekstasi dengan Sabu. Pria Batubara Tidur di Sel
Baca Juga:
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan, ketiga pelaku berinisial RS alias Bana (26) warga Dusun Kenanga Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih Kabuparen Batubara.
Kemudian DI alias Dedi (31) warga Dusun I Desa Tanjung Kasau Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batubara dan Sd alias Bongkok (39) warga Dusun II Desa Simpang Gambus Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara.
“Para tersangka ditangkap hari Jumat tanggal 11 Februari 2022 sekira pukul 01.30 WIB di Dusun II Mendaris Desa Laut Tador Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),” ujar Kasi Humas dalam keterangan Pers tertulis yang diterima, Sabtu (12/2/2022).
Baca: Satu dari Tujuh Orang Yang Diamankan saat Grebek Barak Narkoba di Namu Ukur Berstatus Pelajar
Diterangkan Agus, tersangka ini berhasil ditangkap setelah Polisi melakukan Undercover atau penyamaran.
Saat itu Polisi menghubungi tersangka DI alias Dedi dan berpura-pura menawarkan narkotika jenis pil Ekstasi kepada Dedi dengan ditukar Sabu.
Baca: Gerebek Barak Narkoba di Namukur Utara, Tim Gabungan Amankan 7 OrangÂ
Setelah disepakati dan saat pelaku menyerahkan Sabu tersebut, Polisi yang menyamar tadi langsung menangkap para pelaku.
Dari penangkapan itu, Lanjut Agus Arianto, diamanakan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisikan serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor (Brutto) 13,86 gram dan berat bersih (Netto) 13,36 gram.
“Saat ini para pelaku berikut barang bukti sudah dibawa ke Mako Satres Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut dan atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009,” tutup Kasi Humas.
Terlibat Narkoba, 3 Pria Asal Batubara Tidur di Sel Polres Tebingtinggi

Rem Blong! Truk Tangki Nyaris Tabrak Rumah Warga Usai Terjun ke Parit 3 Meter di Tebingtinggi

Rumah Semi Permanen Kepala Lingkungan di Tebingtinggi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting

Tabrak Trotoar, Truk Coldiesel Muatan 7 Ton Tepung Terguling di Tebingtinggi

Viral! Polisi Ditabrak Pemotor Saat Razia di Tebingtinggi

Aksi Begal Gagal di Tebingtinggi, Satu Pelaku Diamankan Warga dan Nyaris Tewas Dihajar Massa
