Diduga Bandar Narkoba, Warga Besitang Diringkus Polisi
digtara.com – Diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, seorang pria berinisial MR (27) warga Dusun III, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, ditangkap Unit Reskrim Polsek Besitang, Jumat (21/1/22) dini hari, didepan hotel AKR Besitang, di Dusun Bukit Harapan, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 paket sabu-sabu siap edar seberat 2.04 gram.
Kasubbag Humas Polres Langkat, Iptu Joko Sumpeno mengatakan penangkapan berawal saat petugas unit reskrim Polsek Besitang mendapatkan informasi terkait maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lokasi tersebut.
“Dari infromasi itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud untuk memantau pergerakan pelaku,” kata Joko.
Saat di lokasi, lanjut Joko, petugas melihat pelaku sedang berada di lokasi. Takut kehilangan buruannya, kemudian petugas langsung melakukan penangkapan kepada pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok yang didalamnya terdapat barang bukti 10 bungkus plastik klip berukuran sedang berisi kristal diduga sabu.
“Saat diintrogasi, pelaku mengakui kalau barang haram tersebut miliknya dan akan diedarkan dikawasan tersebut,” papar Joko.
Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Besitang guna penyidikan lebih lanjut.
Bupati Syah Afandin Santuni 65 Santri Ulumul Quran di Penghujung Ramadhan
Syah Afandin Ajak KONI Langkat Bersatu Ukir Prestasi pada Acara Buka Puasa Bersama
Ny. Endang Syah Afandin Apresiasi Aksi Berbagi Takjil DWP Langkat
Wabup Tiorita Apresiasi Ramadhan Berbagi Pemuda Pancasila untuk Anak Yatim dan Dhuafa
Bupati Syah Afandin Dukung Perluasan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Hingga Desa