Asyik Malam Mingguan, Sepasang Kekasih di Sumba Timur Dirampok, Polisi Buru Pelaku

digtara.com – Sepasang kekasih warga Kabupaten Sumba Timur, NTT menjadi korban perampokan ketigmka sedang menikmati malam minggu pada akhir pekan lalu. Pelaku nyaris mencabuli korbannya.
Baca Juga:
Kedua korban berinisial FPD alias Fian (26) dan teman wanitanya JM alias Janet (26).
Keduanya mengalami aksi begal ini di Leter S Pambota Njara, kilometer 12, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.
Aksi ini dilakukan oleh pria tak dikenal. Selain merampas seluruh barang milik korban.
Pelaku juga mengancam berupaya mencabuli Janet.
Namun Janet menangis dan memohon agar pelaku tidak melakukan hal tersebut.
Kasat Reskrim Polres sumba Timur, Iptu Safredus Sutu, SH yang dikonfirmasi Rabu (3/11/2021) menyebutkan kalau pada pukul 19.30 Wita, korban Fian berboncengan sepeda motor dengan korban Janet menuju ke wilayah Pambota Njara.
Sekira pukul 21.00 Wita, korban Fian dan Janet kemudian menuju ke arah Kota Waingapu. Namun mereka berhenti di persimpangan jalan lama Kilometer 12 karena Fian hendak membakar rokok.
“Kedua korban masih di atas sepeda motor,” ujar Kasat.
Tiba-tiba datang seorang pria menghampiri mereka. Korban Janet pun terkejut dan berteriak “aduh Tuhan”, sehingga korban Fian menoleh ke belakang.
Ia melihat korban Janet sedang diancam menggunakan parang terhunus di leher oleh seorang pria yang tidak dikenalinya.
Pelaku kemudian menyuruh korban Fian dan Janet masuk ke dalam jalan lama sekitar 50 meter.
Pelaku kemudian mengambil dan merampas barang-barang milik korban Fian dan korban Janet.
Pelaku masih mengancam ingin memperkosa korban Janet namun korban Janet menangis dan memeluk korban Fian.
Janet memohon kepada pelaku untuk tidak memperkosanya.
Kemudian pelaku menyuruh kedua korban pergi dan ia pun kabur.
Korban menuju ke Pos Polisi pamong praja, kemudian diarahkan ke Mako Brimob dan oleh personel Brimob diarahkan ke Polsek Kota Waingapu.
Sejumlah barang yang berhasil diambil pelaku dari korban yakni 1 unit handphone merk vivo V21 5G, satu unit handphone Oppo A37 F, kalung anahida, uang senilai Rp 300.000, cincin imitasi.
“Total nilai kerugian korban sekitar Rp 9.000.000,” tandas kasat Reskrim Polres Sumba Timur.
Kepada polisi, korban menyampaikan ciri-ciri pelaku yakni berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar umur 35 tahun, berkulit gelap.
Saat itu pelaku menggunakan jaket warna abu-abu resleting, memakai celana panjang jeans.
Ia juga membawa parang. Rambut berombak potongan pendek dan tinggi badan sekitar 170 centimeter.
Anggota Buser bersama dengan korban juga mencari keberadaan pelaku yang diduga masih bersembunyi di sekitar lokasi kejadian namun belum ditemukan.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
