Kasus Pub di Kupang Pekerjakan Gadis di Bawah Umur, Mami Perekrut ABG Ditangkap di Papua

digtara.com – Aparat keamanan Subdit IV/Renakta, Direktorat Reskrimum Polda NTT mengejar YP alias Mami Pingkan, pengelola Pub MR di Kota Kupang hingga ke Papua. Kasus Pub Kupang
Baca Juga:
Akhir pekan lalu, tim Dit Reskrimum Polda NTT terbang Papua mengamankan Mami Pingkan di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua.
Penangkapan dibantu oleh anggota Polres Boven Digoel dan Mami Pingkan dititipkan di sel tahanan Polres Jayapura, Polda Papua sambil menunggu jadwal penerbangan.
Baca: Pemilik Pub di Kupang Ditahan Gegara Pekerjakan Anak di Bawah Umur Yang Direkrut dari Jawa Barat
Dari Papua, tim kemudian ke Surabaya pada Senin (11/10/2021) dan menitipkan Mami Pingkan di sel Polres Sidoarjo, Polda Jawa Timur menanti penerbangan berikutnya.
Mami Pingkan baru tiba di Kupang pada Selasa (12/10/2021) pagi dengan pesawat Citilink dan langsung dibawa ke Polda NTT untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca: Dilapor Hilang Lalu Viral di Media Sosial, Ternyata Cewek ABG di Medan Diculik dan Dirudapaksa
YP terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan mempekerjakan sejumlah anak dibawah umur di pu MR di Kelurahan Alak, Kota Kupang.
Polisi sempat memeriksa YP alias Mami Pingkan selaku penanggungjawab pub MR tersebut dan diduga merekrut para korban bekerja sebagai ladies di pub tersebut.
Mami Pinkan Kabur saat Isoman
Saat pemeriksaan Mami Pinkan, ia terpapar virus covid-19 dan tidak ditahan karena menjalani isolasi mandiri di rumah.
Namun Mami Pinkan justru memanfaatkan situasi terpapar covid 19 ini untuk kabur dan melarikan diri.
Tidak tanggung-tanggung, Mami Pinkan kabur ke Papua.
Polisi pun masih mengejar dan mencari keberadaan Mami Pingkan.
Baca: TKP Wira Kost Kupang: Belum Sebulan Nikah Dinas, Calon Istri Polisi Digerebek Sekamar dengan Suami Orang
Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Eko Widodo yang dikonfirmasi di mapolda NTT membenarkan penangkapan Mami Pingkan.
“Ditangkap di Papua dan segera dibawa ke Kupang untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, IGKP (56), pemilik pub di kawasan Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang diamankan dan ditahan polisi di Polda NTT.
Baca: ABG di Kupang Gantung Diri Diduga Gegara Ponsel, Lansia Tewas Tanpa Busana Bikin Warga Heboh
Ia dititipkan di sel Direktorat Tahanan Titipan (Tahti) Polda NTT.
IGKP yang juga karyawan sebuah rumah sakit di Kota Kupang dan pemilik sebuah klinik laboratorium diduga memperkerjakan anak dibawah umur di pub miliknya.
Awalnya ada laporan polisi di Polda Jawa Barat terkait anak dibawah umur asal Jawa Barat yang dipekerjakan di pub di Kelurahan Alak, Kota Kupang.
Pihak Polda Jawa Barat meminta bantuan Polda NTT melacak dan menangani laporan kasus ini.
Dalam penyelidikan aparat direktorat Reskrimum Polda NTT, ditemukan beberapa pekerja di pub MR milik IGKP yang masih dibawah umur.
Dalam penanganan kasus ini, para korban mengaku sudah beberapa tahun bekerja di pub tersebut dengan identitas yang dipalsukan.
Baca: Gak Ada Akhlak! ABG di Riau Diperkosa Ayah Kandung, Begini Kisahnya
Polisi kemudian memeriksa pemilik dan menahan IGKP selaku pemilik pub tersebut.
IGKP sendiri sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda NTT dan masih ditahan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kasus Pub di Kupang Pekerjakan Gadis di Bawah Umur, Mami Perekrut ABG Ditangkap di Papua

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
