Sabtu, 04 Oktober 2025

Murid Harus Nurut Sama Guru, 34 Santriwati Pun Dicabuli Ustaz

Arie - Minggu, 26 September 2021 07:43 WIB
Murid Harus Nurut Sama Guru, 34 Santriwati Pun Dicabuli Ustaz

digtara.com – Aksi keji dilakukan oleh sorang pemuka agama. Seorang ustaz melakukan aksi pencabulan kepada 34 santriwati. 34 Santriwati Dicabuli Ustaz

Baca Juga:

Usut punya usut, 34 santriwati itu terpaksa menuruti kemauan bejat gurunya karena sebuah dalil ‘Murid harust nurut kata gurunya’.

Berdasalkan hasil penyidikan, aksi bejat yang dilakukan oleh ustadz di Trenggalek, Jawa Tinur itu dilakukan pelaku mulai 2019 hingga 2021.

Baca: Ustaz Bejat! Tak Diberi Jatah Istri, Malah Cabuli 34 Santriwati

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan dalam melakukan perbuatan mesum tersebut, tersangka berpura-pura memanggil santriwati yang diincar dan mengajaknya ke tempat sepi.

Sesampainya di tempat yang dituju, sang ustadz itu mencabuli santriwati dengan cara meraba.

“Jadi SM, biasanya menyampaikan kalimat, kalau sama gurunya harus nurut, tidak boleh membantah,” katanya, melasir suara.com –jaringan digtara.com, Minggu (26/9/2021).

Baca: Aniaya Santri Ponpes Musthafawiyah, Oknum Petugas Rutan di Madina Diberhentikan

Kasus pencabulan ini terbongkar setelah salah satu korban bercerita kepada orang tuanya tentang perbuatan pelaku.

Adapun pelaku berinisial SM, 34, itu merupakan warga Desa/Kecamatan Pule, Trenggalek.

Saat ini dia telah ditangkap polisi karena aksi pencabulan di pondok pesantren tempatnya mengajar. Dia tercatat sebagai pengajar sejak 2017.

Polisi Buka Posko Pengaduan

“Tersangka menjadi guru atau pendidik di pondok pesantren mulai tahun 2017. Tapi dia mulai melakukan perbuatan pencabulan kepada santriwati mulai tahun 2019, jadi sudah tiga tahun berjalan,” kata Arief, Jumat (24/9/2021).

Sampai saat ini baru satu korban yang melaporkan kasus tersebut. Satreskrim Polres Trenggalek pun membuka posko pengaduan bagi korban untuk mengembangkan kasus ini.

“Kami membuka posko pengaduan. Kami mendorong para korban yang mau melaporkan untuk datang ke Polres Trenggalek atau menghubungi UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak),” jelasnya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Murid Harus Nurut Sama Guru, 34 Santriwati Dicabuli Ustaz

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru