Parah! Pengurus BEM Paksa Ajak VCS hingga Hubungan Intim Mahasiswi Polibatam

digtara.com – Kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus kembali terjadi di Kota Batam, tepatnya di kampus Politeknik Negeri Batam, yang merupakan satu-satunya Universitas Negeri di Kota Batam, Kepulauan Riau. BEM Paksa Ajak VCS
Baca Juga:
Kasus ini terungkap berkat unggahan akun Instagram @lpmpolibatam pada Sabtu (26/6/2021) lalu yang menduga adanya pelecehan dua mahasiswi yang dilakukan oleh salah satu pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berinisial AB.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan sikap yang dikeluarkan resmi oleh pihak BEM Politeknik Negeri Batam, dilansir dari suara.com –jarinagn digtara.com tadi malam.
Saat dihubungi Senin (28/6/2021) pagi, pihak BEM Politeknik Negeri Batam membenarkan adanya salah satu pengurus organisasi yang kerap melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Baca: Dilaporkan ke Polda NTT karena Ceraikan Istri Tanpa Sidang, AKP Didik: Dia Kabur Sejak Januari 2020
Bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku AB terhadap para korban, yakni melakukan sentuhan fisik mengarah ke ajakan melakukan hubungan seksual. Bahkan pelaku tidak segan meminta korban untuk melakukan Video Call Sex (VCS) melalui aplikasi WhatsApp.
Terbongkar dari teman dekat korban
Kasus pelecehan seksual ini dijelaskan berawal dari aduan yang diterima pada, Senin (5/4/2021) lalu dari salah satu saksi yang merupakan teman dekat korban pertama.
Baca: Di Seminar BEM PTMI, Baintelkam Polri Sampaikan Tak Semua Wilayah Papua Diganggu KKB
Korban pertama juga disebutkan kerap dimintai pelaku melakukan panggilan video (video call) sambil menunjukkan beberapa bagian sensitifnya, sejak Januari 2021 lalu.
“Dari aduan itu, kami membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi dan kroscek kebenaran info mengenai salah satu pengurus BEM kami,” jelas narahubung yang namanya tidak ingin disebutkan melalui sambungan telepon, Senin (28/6/2021).
Berdasarkan penyelidikan tim tersebut kemudian pada, Rabu (7/6/2021) pihaknya menemukan adanya bukti digital dari korban kedua yakni bukti chat yang meminta korban agar melakukan hubungan suami istri.
“Tidak hanya itu, kami juga menemukan adanya dugaan bahwa pelaku ini juga pernah meminta satu korban lain yang juga dilecehkan secara seksual dan terjadi di pertengahan tahun 2020, pada saat kegiatan mahasiswa Polibatam,” lanjutnya.
Setelah mendapat pengakuan dan bukti dari ketiga korban, pihak Presma dan BEM kemudian melakukan pertemuan dengan pelaku dan mempertanyakan hal tersebut. Dalam pertemuan itu, pelaku AB dijelaskan sempat mengelak melakukan hal tersebut.
Pelaku AB menyatakan bahwa kontak fisik tersebut berdasarkan suka sama suka, AB mencari validasi atas tindakannya dengan merendahkan martabat korban dan mengaku bahwa ia mendengar banyak informasi tentang korban yang mudah diajak berhubungan seksual.
“Dalam pertemuan itu kami juga minta AB untuk menandatangani surat pengakuan. Tapi dia menyatakan bahwa ia terpaksa menandatangani surat pengakuan karena dibawah tekanan,” paoarnya.
Baca: Putusan 11 Mahasiswa Tolak Omnibus Law, BEM NUS: Kawal dan Harap Vonis Bebas
AB juga menuduh kepemimpinan Presiden Mahasiswa dengan sengaja mencari-cari kasus kekerasaan seksual untuk kepentingan melancarkan program kerja Presma dan Wapresma.
“Dari hasil pertemuan itu, kemudian kami sampaikan ke pihak Rektorat. Memang tidak kami bawa ke ranah hukum. Namun sekarang AB telah menerima sanksi skor selama satu semester saja,” terangnya.
https://www.youtube.com/watch?v=Ckm7bl2VRFU
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe
Parah! Pengurus BEM Paksa Ajak VCS hingga Hubungan Intim Mahasiswi Polibatam

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
