Lanjuti Instruksi Kapolri, Polres Tapsel Amankan 8 Preman
digtara.com – Menindaklanjuti perintah Kapolri, jajaran Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan razia dan berhasil mengamankan 8 pelaku premanisme dan pungli, Sabtu (12/06/2021).
Baca Juga:
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengungkapkan, dari 8 pelaku tindak premanisme dan pungli ini, 3 orang diantaranya diamankan di Pasar Gunungtua Kabupaten Padang Lawas Utara. 5 orang lainnnya diamankan di Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Kita menindaklanjuti perintah Kapolri untuk melakukan penindakan terhadap pelaku premanisme dan pungli. Kita melakukan razia di seluruh Tapsel dan Paluta. Untuk Pelaku yang 8 orang ini, kita amankan terkait parkir liar,” ujar AKBP Roman Smaradhana Elhaj.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Paulus Gorby Pembina SIK menyampaikan, saat ini jajaran Polres Tapanuli Selatan setiap harinya akan terus melakukan razia terhadap pelaku premanisme dan pungli di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.
“Tidak ada ampun untuk pelaku premanisme dan pungli ini. Semua akan kita berantas sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini merupakan atensi pimpinan kami untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap masyarakat,” ujar AKP Paulus Gorby Pembina SIK.
Kunjungi Pasar, Kapolres TTS Jamin Tidak Ada Pungli
Viral Video Oknum Polantas Minta Uang Tilang Kepada Warga Masyarakat, Kapolres Kupang Segera Tindak Tegas
Ambil Barang Bukti Di Polres TTS Tanpa Pungli
Dituding Pungli Ijazah, Kepsek SDN 054886 Simpang Yon Linud 100 Langkat Beri Klarifikasi: Pemberitaan Tidak Benar
Pungli di Lokasi Banjir, Tujuh Pemuda di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi