Minggu, 29 Juni 2025

Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 353 Kg Sabu dalam Wadah Tupperware

- Kamis, 11 Februari 2021 08:59 WIB
Polda Aceh Gagalkan Penyeludupan 353 Kg Sabu dalam Wadah Tupperware

digtara.com – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu jaringan internasional Afghanistan-Malaysia. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sabu seberat 353 kilogram dan menangkap 11 tersangka di Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat perihal penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ke Bireuen, melalui jalur laut. Barang haram itu disebut berasal dari Afghanistan.

“Telah dilakukan penyelidikan selama lebih kurang sebulan dan diketahui akan ada kapal masuk ke Pandrah Jeunieb, Bireuen, dengan membawa ratusan kilogram sabu-sabu,” kata Kepala Polda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Markas Polda Aceh, Kamis (11/2/2021).

Pada Rabu (27/1), polisi mengendap di lokasi rencana pendaratan kapal. Namun, ketika kapal memasuki kuala, tersangka mengendus keberadaan polisi sehingga kabur dengan berenang meninggalkan kapal. “Saat petugas merapat ke kapal ditemukan sabu-sabu yang dikemas dalam wadah Tupperware,” ujar Wahyu.

Polisi kemudian memburu pemilik barang haram 353 kilogram tersebut. Dalam penangkapan di tiga lokasi dalam Kecamatan Jeunieb, Bireuen, pada 27 Januari dan 2 Februari, polisi menangkap 11 tersangka.

Mereka yaitu KM alias P (37) sebagai tekong, MU alias DN (23) sebagai kapten kapal, ED (35) sebagai pengatur, MA (36) sebagai pengendali, SI (50) penerima barang, SU (53) penyimpan barang, IZ (40) penerima barang, KR (23) penerima barang, MR (25) penerima barang, SY (63) penerima barang, dan SB (41) penerima barang.

“Saya prihatin melihat sabu seberat itu masih ada di Aceh, ini sangat berpotensi untuk menghancurkan generasi emas Aceh,” sebut Wahyu.

“Kami dari kepolisian juga siap menindak tegas dan terukur agar mereka tidak coba-coba memasok narkotika ke Aceh. Ini semua kami lakukan untuk menyelamatkan generasi emas Aceh sebanyak 1.760.000 jiwa dari barang haram tersebut,” lanjutnya. (kumparan)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru