MUI Medan Akan Gelar Pekan Kuliner Halal Aman dan Sehat

digtara.com– Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan akan menggelar Pekan Kuliner Halal Aman dan Sehat, pada 24 hingga 27 November 2022. Kegiatan ini akan dilangsungkan di depan Masjid Raya Al Matsun Medan.
Baca Juga:
- 280 Siswa Ikuti Smart Health Challengges PMI Kota Semarang, Sebagai Media Pembelajaran dan Penguatan Nilai-nilai Kemanusiaan Melalui Gaya Hidup Sehat
- 33.381 Warga Deli Serdang Dinonaktifkan dari BPJS PBI, Apa Penyebabnya?
- Kisah Sandi Pamungkas, Mahasiswa Asal Natuna Pembuat Moo Apps-Aplikasi Pemantau Kesehatan Hewan Ternak
Ketua Umum MUI Kota Medan, Dr H Hasan Matsum MA, didampingi Wakil Ketua Umum H Burhanuddin Damanik MA, KH Zulfikar HajarLc, dan Sekretaris Umum Dr H Syukri Albani MA, Selasa (8/11/2022) dalam rapat panitia mengatakan, gelaran ini adalah perdana yang dilakukan MUI dengan tujuan untuk mengedukasi bagi pengusaha kuliner agar mengutamakan kesehatan.
“Selain halal pengusaha kuliner juga harus memperhatikan keamanan dan kesehatan bagi masyarakat, ” ujar Hasan Matsum.
Baca : Mukerda MUI Medan Ditutup, Mencuri Aliran Listrik untuk Rumah Ibadah Haram
Saat ini, lanjut Hasan, pengusaha yang sudah mendaftar sebagai peserta diajang Pekan Kuliner Halal Aman dan Sehat sudah melebihi kuota, yakni 46 pengusaha. Sementara stand yang siapkan hanya 40. Namun demikian MUI Kota Medan akan berusaha untuk mengakomodir minat para pengusaha.
Kegiatan ini, lanjut Hasan, berkaitan dengan program Pemko Medan yakni Masjid Mandiri. “MUI Kota Medan menginisiasi agar ada zonasi pedagang khusus di setiap masjid yang halal, aman, dan sehat, ” ujar Hasan.
Ketua Panitia Pekan Kuliner Halal, Aman, dan Sehat, H Burhanuddin Damanik mengatakan, seluruh peserta kuliner produk usaha yang dijual sudah memiliki sertifikat halal. Bagi pengusaha juga menandatangani kesempatan bersama salah satunya adalah seluruh pedagang sepuluh menit menjelang azan magrib semua stand wajib tutup atau berhenti transaksi. Namun tidak berlaku bagi pengunjung.
Pedagang juga dilarang membunyikan musik yang tidak mendidik dan bertentangan dengan syariat Islam. Selain stand kuliner juga ada stand lain berupa produk non makanan. Stand dibuka pada pukul 10.00 Wib hingga pukul 22.00 Wib.
Baca : MUI Medan Gelar Pelatihan Public Speaking bagi Dai Muda
MUI juga akan menentukan standart harga dan akan bekerjasama dengan pihak lain untuk pemesanan secara online.
Selain kegiatan kuliner juga diisi dengan tausiah, konsultasi agama dan talk show. Untuk memeriahkan acara juga ada hiburan islami. Kemudian lomba masak dengan peserta pengurus MUI se Kecamatan Kota Medan.
Seluruh rangkaian stand kuliner juga akan ada penilaian oleh asosiasi chef untuk mencari stand terbaik. “MUI Kota Medan mengajak masyarakat untuk menghadiri acara ini, karena selain menikmati kuliner juga ada edukasi keagamaan, dan demo memasak,” ujar Burhanuddin.

280 Siswa Ikuti Smart Health Challengges PMI Kota Semarang, Sebagai Media Pembelajaran dan Penguatan Nilai-nilai Kemanusiaan Melalui Gaya Hidup Sehat

33.381 Warga Deli Serdang Dinonaktifkan dari BPJS PBI, Apa Penyebabnya?

Kisah Sandi Pamungkas, Mahasiswa Asal Natuna Pembuat Moo Apps-Aplikasi Pemantau Kesehatan Hewan Ternak

Sasar 10.000 Ibu di 100 Titik se-Indonesia, Alfamart dan SGM Eksplor Gaungkan Edukasi Gizi Anak

446 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Operasional Layanan Kesehatan Haji 2025 Ditutup
