Sabtu, 27 Juli 2024

Dana Pengaman Bagi Pasien Tidak Mampu di RSUD WZ Yohanes Kupang Dihapus Pemprov NTT

Imanuel Lodja - Senin, 29 Mei 2023 08:23 WIB
Dana Pengaman Bagi Pasien Tidak Mampu di RSUD WZ Yohanes Kupang Dihapus Pemprov NTT

digtara.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) dalam hal ini Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. WZ Yohanes Kupang, menghentikan layanan kesehatan bagi pasien pengguna dana pengaman.

Baca Juga:

Surat pemberitahuan tertanggal 19 Mei 2023 itu ditandatangani Direktur RSUD Prof WZ Yohanes Kupang, Mindo E. Sinaga.

Dalam surat bernomor 445/323/RSUD3.3 itu menyatakan, penghentian layanan kesehatan bagi pasien pengguna dana pengaman merupakan hasil rapat koordinasi antara Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Dinas Sosial NTT, Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil NTT, dan RSUD W. Z Yohanes Kupang pada 13 Mei lalu.

Mindo E. Sinaga saat dihubungi mengatakan, pelayanan kesehatan bagi pasien tidak mampu atau pasien pengguna dana pengaman dihentikan.

Selanjutnya pasien akan dialihkan statusnya sebagai pasien umum.

“Tapi misalnya dia (pasien) bisa melengkapi semua data-datanya kalau dia tidak mampu, kita tetap layani. Intinya kami tetap melayani,” jelasnya, Senin (29/5/2023).

Menurut Mindo E. Sinaga, hasil koordinasi bersama Badan Keuangan Daerah NTT bahwa dana pengaman yasudahlah biasa mengakomodir pasien tidak mampu sudah ditiadakan.

Untuk itu masyarakat diharapkan untuk segera menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN), sehingga terjamin.

“Tapi intinya rumah sakit tetap melayani, kami tidak mengutamakan biaya tapi yang penting tetap dilayani, ini sebagai informasi awal. Pasien dalam waktu 3×24 jam pasien harus mempersiapkan data-datanya, tapi kalau mereka tetap tidak mempersiapkan ya masuk dalam daftar pasien umum,” ungkapnya.

Mindo E. Sinaga menambahkan, dana pengaman yang selama ini digelontorkan oleh Badan Keuangan Daerah NTT ke RSUD W. Z Yohanes Kupang sekitar Rp 800.000.000 per bulan.

Sehingga per tahun mencapai Rp12 Miliar.

“Saat ini dana pengaman telah dihilangkan,” tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru