Selasa, 14 Oktober 2025

Jokowi: RI Amankan 4 Vaksin Corona, Pfizer Hingga AstraZeneca

- Jumat, 01 Januari 2021 07:50 WIB
Jokowi: RI Amankan 4 Vaksin Corona, Pfizer Hingga AstraZeneca

digtara.com – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Indonesia akan segera menggelar vaksinasi massal Covid-19. Untuk itu, Jokowi mengklaim pemerintah saat ini sudah mengamankan 4 vaksin Corona.

Baca Juga:

“Tahun ini, pemerintah akan menggelar vaksinasi massal Covid-19. Indonesia telah mengamankan pasokan vaksin dari Sinovac, Novavax, AstraZeneca, dan BioNTech-Pfizer,” tegas Jokowi lewat akun twitter resmi @jokowi, Jumat (1/1).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyatakan pada tahun ini, pemerintah melanjutkan program perlindungan sosial seperti kartu sembako, bansos tunai, hingga Kartu Prakerja.

Selain itu, kata dia, 2021 akan tetap diisi dengan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia seperti yang telah dicanangkan.

“Anggaran besar kita kucurkan untuk pembangunan bendungan, jaringan irigasi, jalan, jalur kereta api, bandara, sampai rumah-rumah susun di seluruh Indonesia,” kata Jokowi.

Ia lalu mengajak semua pihak untuk memasuki tahun 2021 dengan langkah yang lebih tegap dan melangkah dengan penuh semangat dan harapan

“Pelajaran yang mahal, pengorbanan tiada tepermanai selama masa pandemi, membuat kita lebih siap. Mari bersama-sama melangkah melewati ambang tahun yang baru ini dengan penuh semangat dan harapan,” kata dia.

Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech dan Novavax sendiri berasal dari Amerika Serikat (AS). Sementara vaksin AstraZeneca berasal dari Inggris.

Indonesia kini punya 3 juta dosis vaksin Covid-19 China buatan Sinovac yang bakal disuntikkan dalam waktu dekat.

Total 3 juta vaksin corona Sinovac itu didatangkan dalam dua kali pengiriman, pertama pada 6 Desember lalu sebanyak 1,2 juta dosis, dan pada 31 Desember kemarin sebanyak 1,8 juta dosis.

Namun, hingga saat ini Sinovac belum memberikan klaim efikasi atau keampuhan melawan virus Sars-CoV-2 penyebab Covid-19. Padahal uji klinis fase III telah usai di beberapa negara, tapi nilai efikasi vaksin Covid-19 itu masih belum resmi diumumkan.

Pelaksanaan Vaksin

Pemerintah sebelumnya telah merilis aturan mengenai pelaksanaan vaksin untuk penanggulangan wabah Covid-19. Pasal 8 ayat (4) beleid itu ditetapkan mengenai Kriteria dan Prioritas Penerima Vaksin Covid-19.

Pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Kemudian tokoh masyarakat atau agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat RT atau RW. Selanjutnya guru atau tenaga pendidik dari PAUD atau TK, hingga perguruan tinggi.

Lalu aparatur kementerian atau lembaga, aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif. Kemudian masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi, serta masyarakat dan pelaku perekonomian lain.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Komentar
Berita Terbaru