Studi: Usia Remaja Rentan Kecanduan Ganja
digtara.com – Belakangan pembahasan mengenai ganja medis ramai dibicarakan di Indonesia. Hal ini dipicu oleh seorang ibu yang melakukan aksi sambil membawa poster bahwa sang anak butuh ganja medis. Remaja Rentan Kecanduan Ganja
Baca Juga:
Namun, sebuah penelitian terbaru mengungkapkan bahwa remaja jauh lebih mungkin untuk kecanduan ganja daripada orang dewasa. Tetapi risiko mereka mengalami depresi atau kecemasan sama.
Dilansir dari The Sun, peneliti dari UCL dan King’s College London mengikuti 274 perokok ganja biasa. 76 pengguna remaja tiga setengah kali lebih mungkin untuk mengembangkan kecanduan parah daripada orang dewasa.
Baca: Antar Ganja untuk Dapat Imbalan Sabu, Dua Warga Tapteng Ditangkap Polisi
Otak remaja yang berkembang, pertengkaran dengan orang tua, dan rasa identitas yang berkembang menempatkan mereka pada risiko yang lebih besar.
Prof Val Curran dari UCL mengatakan: “Kecanduan dapat meningkatkan kemungkinan masalah kesehatan mental.”
Peneliti utama Dr Will Lawn mengatakan bahwa ada banyak kekhawatiran tentang bagaimana otak remaja yang sedang berkembang mungkin lebih rentan terhadap efek jangka panjang ganja.
“Tetapi kami tidak menemukan bukti untuk mendukung klaim umum ini.
“Kecanduan ganja adalah masalah nyata yang harus diwaspadai oleh remaja, karena mereka tampaknya jauh lebih rentan terhadapnya daripada orang dewasa.
Studi ini diterbitkan dalam Journal of Psychopharmacology.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Studi: Usia Remaja Rentan Kecanduan Ganja
Kemendikdasmen Dapat Anggaran Rp61,1 Triliun pada 2027, Ada Program Studio Guru
Facebook Bekali Kreator dengan Asisten AI Pribadi, Susul TikTok dan YouTube
4 Tips Meeting Online Lebih Profesional dengan Windows Studio Effects
Dualisme Hukum Pertanahan dalam Sengketa Tanah Adat Sultan Ground (Studi Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 137/Pdt.G/2024/PN Yyk)
UIN Syarif Hidayatullah Launching Pusat Studi Haji dan Umrah. Wamenhaj Dahnil: Pentingnya Pengembangan Literasi Perhajian