Jumat, 29 Agustus 2025

Sejumlah Rumah Sakit di Kupang Kelola Limbah Belum Maksimal, Polisi Turun Tangan

Redaksi - Selasa, 15 Februari 2022 23:18 WIB
Sejumlah Rumah Sakit di Kupang Kelola Limbah Belum Maksimal, Polisi Turun Tangan

digtara.com – Sejumlah rumah sakit di Kota Kupang, NTT belum maksimal mengelola limbah medis.
Polisi pun turun tangan memantau pengelolaan limbah medis di sejumlah rumah sakit. Kupang kelola Limbah

Baca Juga:

Anggota Subdit IV Tindak pidana tertentu (Tipidter) Direktorat Reskrimsus Polda NTT melakukan pengawasan terhadap penanganan limbah medis di sejumlah rumah sakit di Kota Kupang selama satu pekan.

Direktur Reskrimsus Polda NTT Kombes Pol Dr Noviana Tursanurohmad, SIK MSi melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda NTT Kompol Theodorus Priyo Santosa, SIK, Selasa (15/2/2022) membenarkan adanya pengawasan ini.

Baca: Propam Polda NTT Gelar Tes Urine Mendadak, Ini Hasilnya!

“Kami lakukan pengawasan terhadap penanganan limbah medis dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Virus Demam Berdarah Dengue (DBD) dan penyakit lainnya di rumah sakit wilayah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur,” ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda NTT Kompol Theodorus Priyo Santosa, SIK, Selasa (15/2/2022).

Pemantauan dilakukan sejak 7 Februari 2022 hingga 13 Februari 2022 mulai dari koordinasi dan pengecekan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) limbah medis di rumah sakit wilayah Kota Kupang.

Dalam pemantauan ini, polisi menemukan pengelolaan limbah medis yang belum maksimal.

“Kami temukan terdapat pengelolaan limbah medis yang belum maksimal di beberapa rumah sakit,” tambahnya.

Adapun jumlah limbah medis yang dihasilkan rumah sakit dalam sehari seperti di rumah sakit Siloam Kupang kurang lebih 100 kilogram per hari dengan jenis limbah infeksius.

Di rumah sakit Dedari Kupang jumlah limbah infeksius per hari nya kurang lebih 31 kilogram.

Sedangkan di Rumah Sakit Boromeus Belo, Kota Kupang memiliki incinerator kurang lebih 10-11 kilogram.

Rumah Sakit Umum Kupang kurang lebih 5 kilogram limbah Infeksius.

Rumah sakit Leona Kupang limbah infeksius kurang lebih 50 kilogram perhari.

Rumah Sakit Jiwa Naimata kurang lebih 5 kilogram limbah Infeksius.

Sedangkan Rumah Sakit Mamami limbah sampah Infeksius dan covid 19 per hari kurang lebih 7-8 kilogram.

Rumah Sakit Umum SK Lerik Kota Kupang memiliki incinerator, limbah sampah Infeksius kurang lebih perharinya 50-60 kilogram per hari.

“Pengelolaan Limbah B3 medis di rumah sakit di wiilayah Kota Kupang belum maksimal karena hanya terdapat dua jasa transportir dan satu incinerator yang beroperasi saat ini,” tandasnya.

Sejumlah Rumah Sakit di Kupang Kelola Limbah Belum Maksimal, Polisi Turun Tangan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Warga Kota Kupang Diancam Gara-gara Bunyi Musik Hingga Larut Malam, Polisi Tempuh Problem Solving

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Warga Tiga Kelurahan di Kota Kupang Segera Punya Sumber Air Bersih Bantuan Kapolda NTT

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Siswi SMP di Kupang Diduga Diperkosa dan Disekap di Asrama Mahasiswa, Pelaku Mahasiswa Diamankan Polisi

Kapolsek Kota Lama Bahas Kamtibmas Saat Silaturahmi Dengan Pimpinan Perusahaan dan Hotel di Kota Kupang

Kapolsek Kota Lama Bahas Kamtibmas Saat Silaturahmi Dengan Pimpinan Perusahaan dan Hotel di Kota Kupang

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Dua Anggota DPRD Kabupaten Kupang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan

Kapolsek dan Anggota Polsek Kota Lama Ikut Sumbang Darah Dalam HUT Hotel Neo Aston Kupang

Kapolsek dan Anggota Polsek Kota Lama Ikut Sumbang Darah Dalam HUT Hotel Neo Aston Kupang

Komentar
Berita Terbaru