Selasa, 14 Oktober 2025

Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Disuntik Vaksin Covid-19? Begini Kata Kemenkes

- Kamis, 22 Juli 2021 08:07 WIB
Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Disuntik Vaksin Covid-19? Begini Kata Kemenkes

digtara.com – Per 21 Juli 2021 sebanyak 540 ribu anak Indonesia usia 12 hingga 17 tahun menerima dosis pertama vaksin Covid-19. Lantas, kapan anak di bawah usia 12 tahun boleh divaksinasi Covid-19? Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Begini Kata Kemenkes

Baca Juga:

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan hingga saat ini Indonesia belum memiliki vaksin Covid-19 yang tersedia untuk anak di bawah 12 tahun.

Ini karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Komite Ahli Penasehat Imunisasi (ITAGI) belum memberikan izin vaksin Covid-19 digunakan untuk usia di bawah 12 tahun, meskipun uji klinis vaksin buatan Sinovac menyertakan anak usia 3 hingga 17 tahun sebagai subjek penelitian.

“Karena sampai saat ini ITAGI dan BPOM melihat untuk rentang usia 3 sampai 12 tahun, atau usia kurang dari 12 tahun itu tidak cukup jumlah subjek penelitiannya. Sehingga tidak bisa dipastikan profil keamanannya,” ujar Nadia saat berbincang dengan suara.com beberapa waktu lalu.

Sekadar informasi, vaksin Covid-19 buatan Sinovac jadi yang pertama diizinkan BPOM dan ITAGI untuk diberikan pada anak usia 12 hingga 17 tahun. Vaksin Sinovac juga sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM.

Sedangkan vaksin Pfizer dan Moderna – meski sudah mendapatkan EUA dari BPOM, belum mendapat izin untuk digunakan pada anak dan remaja.

“Tetapi tidak menutup kemungkinan vaksin Pfizer maupun Moderna yang data uji klinis dan epidemiologi itu cukup, kemudian diputuskan ITAGI dan BPOM aman diberikan untuk usia 12 sampai 17 tahun,” imbuh Nadia.

Di sisi lain, vaksin AstraZeneca yang sudah dikaji BPOM dan ITAGI, serta tersedia di Indonesia, tidak direkomendasikan diberikan pada usia anak.

Sementara itu, rencananya 26 juta anak dan remaja usia 12 hingga 17 tahun jadi bagian dari 208 juta sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Sama seperti orang dewasa, vaksinasi anak dan remaja diberikan dua kali dosis 0,5 mililiter, dengan rentan waktu minimal 28 hari antara dosis pertama dan dosis kedua seperti dilansir dari suara.com—jaringan digtara.com.

[ya]  Anak di Bawah 12 Tahun Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Begini Kata Kemenkes

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru