Selasa, 14 Oktober 2025

Covid-19 Mengganas di Kota Kupang, 4 Kelurahan Masuk Zona Merah Dilarang Pesta

- Minggu, 27 Juni 2021 03:30 WIB
Covid-19 Mengganas di Kota Kupang, 4 Kelurahan Masuk Zona Merah Dilarang Pesta

digtara.com – Covid-19 mengganas di Kota Kupang bertambah 52 kasus terkonfirmasi positif pada Sabtu (26/6/2021). Penambahan 52 kasus itu menyebabkan jumlah pasien yang dalam perawatan dan karantina mandiri menjadi bertambah hingga 278 orang.

Baca Juga:

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji mengatakan, pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan tersebar di enam kecamatan yakni Kecamatan Alak 39 orang, Kelapa Lima 52 orang, Kota Lama 39 orang, Kota Raja 41 Orang.

“Selanjutnya di Kecamatan Maulafa sebanyak 53 orang dan Oebebo yang merupakan daerah terbanyak kasus Covid-19 mencapai 54 orang,” jelas Ernest melansir Antara, Minggu (27/6/2021).

Saat ini, ada empat kelurahan yang masuk dalam status zona merah Covid-19 berdasarkan tambahan kasus perhari yaitu Kelurahan Manulai II sebanyak 11 kasus, Oesapa sembilan kasus, Fatululi 13 kasus dan Kelapa Lima 14 kasus.

Untuk itu, Pemerintah Kota Kupang telah melarang kegiatan hajatan pesta di empat kelurahan tersebut.

“Larangan pesta diberlakukan di empat kelurahan. Semua kegiatan yang sifatnya pengumpulan banyak orang dilarang. Bagi warga yang melanggar aturan akan diproses secara hukum. Kami tidak ingin main-main lagi karena kasus COVID-19 terus meningkat di Kota Kupang mencapai 15 orang setiap hari,” kata Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore di Kupang, Jumat lalu.

Jefri Riwu Kore mengatakan hal itu terkait antisipasi pemerintah Kota Kupang terhadap meluasnya penyebaran kasus Covid-19.

Menurut dia, pemberlakuan larang hajatan pesta untuk empat kelurahan itu berlaku hingga kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mulai menurun.

“Pemerintah Kota Kupang melalui tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di kelurahan dan kecamatan akan bertindak tegas apabila masih ditemukan ada yang melakukan kegiatan hajatan pesta,” kata Jefri.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe

covid-19 mengganas

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Komentar
Berita Terbaru