Sabtu, 27 Juli 2024

Poldasu Ungkap Jaringan Pemalsuan Surat Tanah

Redaksi - Rabu, 26 Desember 2018 06:45 WIB
Poldasu Ungkap Jaringan Pemalsuan Surat Tanah

digtara.com | MEDAN – Kapolda Sumut mengatakan Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, ketiga tersangka dikenakan pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 KUHPidana tentang pemalsuan surat.

Baca Juga:

”Ketiganya di kenakan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHPidana tentang pemalsuan surat,” kata Agus, Rabu (26/12/2018).

Terbongkarnya kasus pemalsuan surat tanah tersebut berawal dari laporan seorang PNS ke Poldasu.

Dari penyelidikan yang di lakukan, diketahui ketiga tersangka telah melakukan perubahan surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan dengan Nomor:589/12.71-300/VI/2016, tanggal 15 juni 2016, dengan isi “Grand Sultan No. 254, 255, 256, 258 dan 259 belum dapat kami tindaklanjuti dan diubah menjadi Grand Sultan No.254,255,256,258, dan 259 memang telah terdaftar pada kantor pertanahan Kota Medan.

Diduga ketiga tersanhka memberikan keterangan dalam surat kuasa terkait Grand Sultan No. 254 dan 258 namun tidak pernah melihat asli pisik Grand Sultan.

Setelah berkoordinasi dengan pihak BPN Kota Medan, Poldasu akhirny meringkus ketiganya yang diduga sebagai mafia tanah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru