Nasib Pejabat Yang Disebut Jaksa Ikut Menyuap Tengku Dzulmi Eldin Menunggu Fakta Persidangan
digtara.com | MEDAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sejumlah nama yang diduga ikut menyuap Wali Kota Medan non-aktif, Tengku Dzulmi Eldin. Nama-nama itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK dalam persidangan perdana kasus itu pada Kamis (5/3/2020).
Baca Juga:
Menurut JPU Iskandar Marwanto, nasib pada pejabat yang diduga ikut menyuap itu akan ditentukan dalam persidangan Eldin. Jaksa akan menggali fakta-fakta persidangan untuk nantinya dijadikan dasar menentukan nasib para pejabat tersebut.
“Terkait pihak pemberi yang lain dan sebagainya itu kan masih proses persidangan. Artinya apakah kajiannya apakah perbuatan-perbuatan seperti itu nanti memenuhi rumusan delik atau tidak kan kita lihat hasil persidangan ini. Karena ini masih pengumpulan fakta persidangan ini juga kan,” kata JPU Iskandar.
Sejauh ini hanya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Isa Ansyari, yang sudah dijadikan tersangka pemberi suap dan telah diadili. Di pengadilan tingkat pertama dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara. Eldin juga didenda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan.
PEJABAT PENYUAP
Selain Isa, lebih dari 20 pejabat lain disebutkan turut memberikan uang kepada Dzulmi Eldin. Uang itu diserahkan melalui Kepala Sub Bagian Protokol Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Medan Samsul Fitri.
Mereka yang disebut antara lain: Benny Iskandar (Kadis Perkim) dan Suherman (Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah). Lalu Iswar S (Kadis Perhubungan), Abdul Johan (Sekretaris Dinas Pendidikan) dan Edwin Effendi (Kadis Kesehatan). Emilia Lubis (Kadis Ketahanan Pangan), Edliaty (Kadis Koperasi dan UKM) serta Muhammad Husni (Kadis Kebersihan dan Pertamanan).
Lalu, Agus Suryono (Kadis Pariwisata), Qomarul Fattah (Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Usma Polita Nasution (Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga), Damikrot (Kadis Perdagangan). Armansyah Lubis alias Bob (Kadis Lingkungan Hidup) dan Sofyan (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).
Selanjutnya Hanalore Simanjuntak (Kadis Ketenagakerjaan) dan Renward Parapat (Asisten Administrasi Umum). Khairunnisaa Mozasa (Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat) serta Rusdi Sinuraya (Dirut PD Pasar). Suryadi Panjaitan (Direktur RSUD Pirngadi) dan Zulkarnain (Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil).
Hasan Basri (Kadis Pendidikan), Khairul Syahnan (Asisten Ekbang) dan Ikhsar Risyad Marbun (Kadis Pertanian dan Perikanan).
Disebutkan pula bahwa Dzulmi Eldin mengetahui atau patut menduga bahwa uang itu diberikan agar dia tetap mempertahankan jabatan para pemberi.
Iskandar mengatakan nama-nama yang disebutkan dalam dakwaan itu dipastikan akan diambil keterangannya. “Semua yang kita sebut di dakwaan akan kita hadirkan sebagai saksi,” sebut Iskandar.
TERSANGKA BARU
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara itu, Iskandar mengatakan, dia belum bisa memastikan. Menurutnya pihak-pihak yang disebut dalam dakwaan tidak serta-merta dapat dijadikan tersangka. “Makanya itu kita buktikan pada persidangan ini, jadi tunggu proses persidangan bagaimana baru kita analisa terkait karena ini masih dakwaan kan,” tegasnya.
Dalam perkara ini, Dzulmi Eldin didakwa menerima suap dari para pejabat Pemkot Medan dengan total Rp2,1 miliar. Pemberian uang itu melalui Samsul Fitri.
Perkara ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Wali Medan T Dzulmi Eldin dkk, Selasa dan Rabu, 15-16 Oktober 2019 lalu. Dalam OTT itu, Dzulmi Eldin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Ansyari, dan Samsul Fitri dijadikan sebagai tersangka. Isa dijadikan tersangka pemberi suap, sedangkan Dzulmi Eldin dan Samsul Fitri sebagai penerima.
[AS]
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur