Selasa, 08 September 2026

Tito Karnavian Diberhentikan Dari Jabatan Kapolri

- Selasa, 22 Oktober 2019 11:34 WIB
Tito Karnavian Diberhentikan Dari Jabatan Kapolri

digtara.com | JAKARTA – Jenderal Pol Tito Karnavian mengundurkan diri dari jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Tito disebut mundur untuk mengisi posisi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo.

Baca Juga:

Surat pemberhentian Tito sudah dikirim Presiden Joko Widodo ke Dewan Perwakilan Rakyat. Setelah memberhentikan Tito, Presiden menunjuk Komjen Ari Dono sebagai Plt Kapolri.

“Oleh Presiden sudah disampaikan bahwa yang akan menjadi Pelaksana Tugas adalah Wakapolri atau Pak Ari Dono sampai ditentukan lagi siapa pengganti dari Kapolri,” kata Ketua DPR Puan Maharani usai rapat paripurna di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).

Surat Presiden yang meminta persetujuan pemberhentian Kapolri telah disampaikan dalam rapat paripurna hari ini dan telah disetujui oleh anggota Dewan. Puan menyatakan akan membalas Surat Presiden itu sesuai mekanisme yang berlaku.

Surat diterima oleh DPR tadi, kemudian mekanisme Bamus kami lakukan. Jadi rapat pengganti Bamus dengan pimpinan fraksi untuk menyetujui hal tersebut. Tadi saya sampaikan dalam rapat paripurna, dan nanti kita akan membalas surat Presiden tersebut terkait dengan pemberhentian Kapolri,” ujar Puan.

Politikus PDIP itu menyebut pemberhentian Tito sebagai Kapolri agar mampu menjalankan tugas-tugas kementerian dan tidak rangkap jabatan. Selain itu, Puan menyebut pimpinan DPR telah menerima surat pengunduran diri Tito.

“Ya tadi siang baru saja kami Ketua DPR dan pimpinan Dewan menerima yang pertama, surat DPR terkait dengan pemberhentian Bapak Tito Karnavian selaku Kapolri dan anggota Kapolri yang akan ditugaskan untuk bisa memangku jabatan lain di pemerintahan, karena memang tidak boleh jabat rangkap. Dan untuk supaya maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya,” jelas Puan.

“Kemudian beliau menyampaikan surat terkait dengan penugasan lain kepada Kapolri. Dan tentu saja surat pengunduran diri dari Kapolri yang menyatakan bahwa beliau meminta mengundurkan diri sebagai anggota Polri dan sebagai Kapolri,” imbuhnya.

Namun Puan tak menyebutkan Tito akan mengisi pos menteri apa. Ia meminta agar menunggu saja pelantikan menteri yang akan digelar pada Rabu (23/10) besok.

“Tadi saya menerima Kapolri, dan beliau menyampaikan bahwa akan diberikan amanah baru di pemerintahan. Namun apa? Ya kita lihat aja besok. Kan katanya besok ada pelantikan,” pungkasnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
415 Jembatan Rampung Dibangun, Satgas PRR Apresiasi Kerja Satgas Jembatan TNI AD

415 Jembatan Rampung Dibangun, Satgas PRR Apresiasi Kerja Satgas Jembatan TNI AD

Pemda Mulai Tuntaskan Perkada, Dana TKD Rp10,6 Triliun Siap Didorong untuk Pemulihan Pascabencana

Pemda Mulai Tuntaskan Perkada, Dana TKD Rp10,6 Triliun Siap Didorong untuk Pemulihan Pascabencana

Satgas PRR Dorong Kementerian dan Lembaga Percepat Pengajuan Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatera

Satgas PRR Dorong Kementerian dan Lembaga Percepat Pengajuan Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatera

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru