Ditanya Periode Kedaluwarsa Dirut PDAM Kuala Tanjung, Kabag Ekonomi Batubara ‘Bungkam’
Digtara.com | MEDAN – Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Batubara, Edwin mengaku tidak mengetahui masa berakhirnya masa jabatan Direktur Utama PDAM Tirta Tanjung yang saat ini masih diduduki Zulumri.
Baca Juga:
“Kurang tahu juga saya, belum saya cek sih,” ujarnya saat dikonfirmasi mengenai berakhirnya masa jabatan Dirut PDAM Tirta Tanjung, Selasa (10/9/2019).
Sebelumnya dia bahkan memertanyakan pihak mana yang menyebutkan masa jabatam Zulumri sudah habis. “Darimana bapak dapat informasi itu?” tanyanya.
Belakangan ia malah meminta Digtara mengonfirmasinya ke Bagian Hukum karena menurutnya masalah itu menjadi kewenangan bagian tersebut.
Padahal belum lama ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batubara Sakti Alam Siregar menyatakan dia akan memastikan kapan berakhirnya masa jabatan Dirut PDAM Tirta Tanjung ke Kepala Bagian Perekonomian.
“Saya tidak jelas pulak (kepastian periodesasi). Nanti saya tanya ke Kabag Perekonomian persisnya kapan,” kata dia saat dikonfirmasi, Senin (2/9).
Yang bisa dipastikannya bahwa periodesasi jabatan Dirut PDAM Tirta Tanjung adalah selama empat tahun.
Dia juga masih ingat dua tahun lalu Zul Umri menggantikan Segera Yono yang pada paruh periode 2015-2019 mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut PDAM Tirta Tanjung.
Pelantikan dirut pengganti kemudian dilakukan Bupati Batubara, yang ketika itu masih dijabat OK Arya, pada 20 Juni 2017.
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur