Selasa, 01 Juli 2025

Warkop Elisabeth, Korban Inkonsistensi Kebijakan Pemkot Medan

Redaksi - Kamis, 01 Agustus 2019 15:27 WIB
Warkop Elisabeth, Korban Inkonsistensi Kebijakan Pemkot Medan

digtara.com | MEDAN – Penggusuran paksa pusat kuliner Warkop Elisabeth, menimbulkan kesedihan, kerugian, dan juga menorehkan tanda tanya di benak para pedagang.

Baca Juga:

Bagaimana tidak, penggusuran yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan merupakan tindakan yang bertolakbelakang dengan kebijakan Pemkot Medan yang diambil sembilan tahun lalu. Dimana Pemko Medan sendiri lah yang membangun kios-kios yang dijadikan pusat kuliner itu.

Heri Siregar, salah seorang pedagang, mengatakan deretan kios tersebut dibangun Pemko Medan pada 2010. Ketika itu Wali Kota Medan masih dijabat Rahudman Harahap.

“Wali Kota Rahudman lah yang menempatkan kami berjualan di sini,” ujarnya seusai penggusuran, Kamis (1/8/2019).

Ketika itu dan sampai sekarang, jumlahnya sebanyak 42 kios. Sementara pengadaan gerobak-gerobak pedagang dibantu oleh PT Perusahaan Gas Negara PGN. Heri sendiri sudah berjualan di sana sejak 2010, atau di awal deretan kios tersebut berdiri.

Karena itu dia memastikan bahwa pendirian kios-kios di seberang Rumah Sakit Elisabeth ini berstatus resmi dan terdokumentasikan secara formal di Pemko Medan. Dan ketika itu para pedagang tidak dikenakan pembayaran apapun atas penempatan kios karena bersifat hibah.

“Selama ini kami hanya membayar uang kebersihan sebesar Rp25 ribu untuk malam dan Rp5 ribu untuk siang,” ujarnya.

Uang kebersihan itu pun disetorkan secara resmi ke petugas pengutipan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

Heri mengakui, sebelum penggusuran dilakukan para pedagang sudah menerima surat pemberitahuan dari Satpol PP sebanyak empat kali. Seingat dia, salah satu alasan penggusuran yang tercantum dalam surat pemberitahuan adalah tempat mereka berjualan mengganggu lalu lintas.

Padahal, menurut Budi Siboro, pedagang yang lain, selama ini lalu lintas di ruas jalan itu tidak pernah terganggu atau mengalami kemacetan. Malah para pedagang makanan dan minuman di sana sering membantu kelancaran lalu lintas jalan saat ambulans akan masuk ke rumah sakit.

Kalaupun tuduhan gangguan lalu lintas bersumber dari keluhan manajemen RS Elisabeth, ia menilai seharusnya masalah itu dikomunikasikan langsung ke para pedagang.

“Kata Satpol, pihak rumah sakit yang berkeras tidak mengizinkan kami berjualan di sini. Tapi kenapa kami tidak pernah diajak bicara oleh manajemen rumah sakit?” tanyanya.

Dia lanjut menuturkan, sebelum kios-kios tersebut berdiri, kawasan ini tergolong rawan kejahatan karena tidak ada penerangan. Beberapa kali terjadi perampokan yang dialami keluarga pasien. Namun setelah kios-kios beroperasi kawasan itu menjadi terang-benderang dan tidak pernah ada lagi peristiwa kejahatan.

Mengenai kelistrikan, masing-masing dari mereka juga memiliki meteran dari PLN yang pengadaannya diajukan secara resmi. Dia memastikan tidak satupun dari pedagang melakukan pencurian arus listrik.

Sebelumnya, para personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan menggusur paksa puluhan kios pedagang makanan dan minuman di Jalan Haji Misbah. Satpol PP melakukan penggusuran mulai sekitar pukul 10.00 WIB didukung oleh beberapa anggota polisi.

Sebenarnya, lahan yang ditempati para pedagang berada di kawasan Taman Ahmad Yani. Namum selama ini lokasi itu disebut sebagai Warkop Elisabeth oleh warga Medan karena berada di seberang Rumah Sakit Elisabeth.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru