Sabtu, 27 Juli 2024

Beginilah Cara Samsat Kupang Genjot Penerimaan Pajak

Imanuel Lodja - Senin, 29 Juli 2019 05:46 WIB
Beginilah Cara Samsat Kupang Genjot Penerimaan Pajak

Digtara.com | KUPANG – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pendapatan daerah wilayah Kota Kupang pada Badan Pendapatan dan aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT melalui Samsat Kupang menempuh berbagai cara dan terobosan guna memenuhi target penerimaan pajak dari pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:

Mobil pelayanan Samsat keliling ditempatkan di sekitar pantai Teddy’s Kelurahan LLBK Kecamatan Kota Lama Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Di lokasi ini, sudah ada petugas pelayanan dari BPAD Provinsi NTT. Masyarakat wajib pajak membawa STNK dan BPKB kendaraan serta data diri kemudian melakukan pembayaran pajak kendaraan.

Pengurusan pun hanya membutuhkan waktu 5 menit dan selanjutnya diterbitkan STNK baru.
Pelayanan dibuka sejak pukul 09.00 wita hingga pukul 12.00 wita.

Kepala UPTD Pendapatan Daerah wilayah Kota Kupang, Rizhard Noldy A Sanam, SE mengakui kalau pelayanan dilakukan di beberapa lokasi di Kota Kupang.

“Khusus melayani pembayaran pajak tahunan dan pengesahan STNK,” ujarnya.

“Dengan pajak, kita lestarikan destinasi wisata NTT terutama mendukung kegiatan sailing komodo 2019,” tandasnya.

Selain terobosan samsat keliling, pihaknya juga meningkatkan pelaksanaan tilang kendaraan bekerjasama dengan pihak kepolisian. Tilang sudah dilakukan sejak bulan Juni 2019 di beberapa lokasi strategis dan masyarakat yang ditilang karena menunggak pajak langsung dilayani untuk membayar pajak kendaraan.

Selain itu ada pelayanan di kelurahan terluar supaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya juga menggunakan sistem door to door dimana tunggakan pajak masyarakat direkap dan diikuti surat pemberitahuan ke kelurahan serta memanggil wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Pihak UPTD Pendapatan daerah juga melakukan penagihan pajak dari alat berat yang selama ini beroperasi di wilayah Kota Kupang.

“Total jumlah pendapatan denda pajak Rp 1.711.599.738 atau 84,18 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 2 milyar lebih,” tambahnya.

Ia optimis pendapatan dan penerimaan akan melampaui target yang ditetapkan.

“Dari target Rp 124 milyar lebih, saat ini sudah terpenuhi Rp 89 milyar lebih dan tersisa Rp 35 milyar yang kita akan kejar dalam lima bulan terakhir ini. Kami optimis memenuhi target bahkan akan melampaui target yang ditentukan,” tegas Noldy Sanam.

Jerry Anin (28), seorang wajib pajak yang ditemui usai membayar pajak kendaraan mengaku kalau pola dan sistem ini sangat membantu masyarakat wajib pajak.

“Pemerintah menerapkan sistem jemput bola dan kita selaku wajib pajak terbantu dengan pelayanan ini karena kita tidak lagi antri di kantor Samsat,”ujarnya.

Ia berharap pihak penyelenggara lebih banyak melakukan sosialisasi terutama mengenai lokasi pelayanan Samsat keliling sehingga masyarakat pun bisa terlayani dengan baik. [win]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru