Sabtu, 27 Juli 2024

BKSDA Aceh Terima Puluhan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Dari Pengadilan

- Jumat, 26 Juli 2019 06:16 WIB
BKSDA Aceh Terima Puluhan Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Dari Pengadilan

digtara.com | BANDA ACEH – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh menerima puluhan bagian tubuh satwa dilindungi dari Pengadilan Negeri Aceh Tenggara. Terdiri dari 16 paruh burung rangkong dan 18 tulang kepala kijang.

Baca Juga:

Dokter Hewan pada BKSDA Aceh, Drh Taing Lubis menyebutkan, bagian tubuh satwa dilindungi itu merupakan barang bukti tindak kejahatan yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Sebanyak empat orang sudah dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam kasus itu.

“Benar, ini baru kemarin kita terima langsung dari pihak Pengadilan Negeri Aceh Tenggara. Ini merupakan barang bukti kejahatan satwa yang dilindungi,”kata Taing kepada digtara.com, Jumat (26/7/2019).

Taing mengungkapkan, empat pelaku perdagangan satwa diliundugi itu ditangkap petugas pada bulan Desember 2018 lalu. Rencananya bagian tubuh satwa dilindungi itu akan diperjualbelikan ke luar aceh dengan harga jutaan rupiah.

“Kepada petugas mereka mengaku menjual bangkai ini dengan harga bervariasi. Tergantung kualitas dan beratnya. Kadang ada 5 juta hingga 15 juta per satukilo paruh rangkong,”jelas Taing.

Menurut Taing, saat ini BKSDA Aceh sedang meregistrasi dan melakukan perawatan terhadap puluhan bagian tubuh satwa dilindungi itu. Itu dilakukan sembari menunggu rekomendasi dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru