Dua Pencuri Sarang Walet Ditangkap Warga

digtara.com | TEBING TINGGI – Dua orang pelaku pencurian sarang burung walet, ditangkap warga saat beraksi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Satria, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jumat (26/7/2019) pagi.
Baca Juga:
Keduanya adalah Awi (42), warga Jalan Muhammad Yamin, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, dan Koto (43) warga Jalan KF Tandean, Kota Tebing Tinggi.
Kedua pelaku ditangkap setelah penjaga malam di lokasi sarang burung walet, Muhammad Tohap (47), memergoki keduanya. Saat itu Tohap sedang berpatroli mengontrol sekeliling bangunan sarang burung walet.
“Saat itu mereka sedang mengambil sarang burung walet,”sebut Tohap.
Bukannya kabur, kedua pelaku yang kepergok justru melakukan penyerangan terhadap Tohap dengan menggunakan parang.
Tak mau mati konyol, Tohap pun berusaha melarikan diri, seraya beteriak minta tolong. Teriakannya kemudian didengar sang istri dan anaknya, yang selanjutnya meminta tolong pada warga.
Warga yang mendengar teriakan itu lalu mengejar kedua pelaku dan berhasil menangkap keduanya. Kedua pelaku pun langsung menjadi sasaran amarah warga.
“Mereka langsung dipukuli hingga babak belur,”tukasnya.
Kedua pelaku terbilang beruntung, karena tak lama menjadi sasaran amuk warga. Itu karena petugas kepolisian cepat datang ke lokasi dan langsung membawa keduanya ke Mapolres Tebing Tinggi.
[AS]

Bawa Sabu, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Sempat Kabur Bawa Motor dan Uang Rp47,2 Juta Milik Majikan, Pria di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Rumah Permanen di Tebing Tinggi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Peduli Disabilitas, Polres Tebing Tinggi Beri Kaki Palsu dan SIM Gratis Jelang HUT Bhayangkara ke-79

Bocah 10 Tahun Nyaris Tewas Tersambar Kereta Api Saat Asik Memancing di Tebing Tinggi
