Sabtu, 27 Juli 2024

Secara Medis, Harapan Hidup Bayi Arjuna Sangat Kecil

Redaksi - Kamis, 25 Juli 2019 06:35 WIB
Secara Medis, Harapan Hidup Bayi Arjuna Sangat Kecil

digtara.com | MEDAN – Tim dokter Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik menilai harapan hidup bayi Arjuna Adipati sangat tipis meski ditunjang oleh obat-obatan, tenaga medis, teknologi dan peralatan yang mumpuni di rumah sakit tersebut.

Baca Juga:

Dokter Spesialis Bedah Anak RS Adam Malik, Erjan Fikri, mengatakan, bayi utuh dengan berat badan 1.600 gram saja sudah sulit untuk dilakukan perawatan, apalagi beratnya di bawah itu dan dengan kondisi usus berada di luar dan dengan berbagai komplikasi.

“Pemulihannya sangat berat, harapan hidup bayi ini kecil sekali, di bawah 50 persen,” kata Erjan kepada wartawan, Kamis (25/7/2019).

Namun sebagai dokter, ia memastikan tetap berupaya semaksimal mungkin bersama tim memulihkan Arjuna, sekecil apapun peluangnya. Kendati dari pengalamannya, bayi yang mengalami kondisi seperti ini hanya mampu bertahan sebulan.

“Tapi untuk bayi ini saya tidak tahu, mungkin hanya 2-3 hari lagi karena infeksinya sudah berat. Hanya Tuhan yang tahu umur manusia, tapi secara medis, saya pesimis dia bisa bertahan lebih dari seminggu,” katanya.

Pada kasus-kasus bayi lahir dengan usus berada di luar yang pernah ditangani RS Adam Malik, rata-rata tidak mampu bertahan hidup. Kecuali bayi yang sejak awal dilahirkan di RS Adam Malik, lebih besar peluang bertahan hidup.

Bayi dengan kondisi seperti itu yang lahir di bidan atau rumah sakit yang berbeda, secepat apapun dirujuk ke RS Adam Malik, tetap jauh berpeluang mengalami lebih banyak komplikasi, terutama infeksi. Itu karena usus bayi sudah bersentuhan dengan udara yang tidak steril, selama perjalanan.

Ditambah lagi bila bayi seperti itu dilahirkan melalui kelamin ibunya, seperti yang dialami Arjuna. Kelamin merupakan salah satu wilayah paling kotor pada tubuh dan sangat dekat dengan anus.

Dokter Erjan juga meyakini bidan yang menangani kelahiran Arjuna pada awalnya tidak tahu ada kelainan pada bayi sehingga melakukan tindakan seperti biasa. Terlebih, tanda-tanda kelahiran antara bayi abnormal dengan yang normal tidak memiliki perbedaan.
Sehingga satu-satunya cara untuk deteksi awal adanya kelainan pada bayi adalah dengan memeriksakannya sejak dalam kandungan, secara rutin. Dan ini yang tidak pernah dilakukan Gunawan dan istrinya.

Jika bidan sudah tahu sejak awal bahwa ada kelainan pada Arjuna, Dokter Erjan yakin ia tidak akan bersedia menangani proses persalinan dan akan mengarahkan untuk ditangani dokter. Sebabnya, dunia medis sudah memiliki aturan mana persalinan yang boleh ditangani bidan dan mana yang harus melibatkan dokter.

Arjuna Adipati merupakan bayi dari pasangan Gunawan Shyaputra, 30, dan Imelia, 18. Ia lahir pada Minggu 21 Juli 2019 pagi pada salah satu klinik bidan di daerah Tembung, Deliserdang. Setelah dirujuk, bayi Arjuna mulai mendapat perawatan di RS Adam Malik pada Minggu malam.

Ia didiagnosis mengalami kelainan yang dalam ilmu kedokteran disebut Gastroschisis, cacat lahir pada dinding perut berupa usus yang keluar melalui lubang di sisi pusar. Selain itu, saat mulai ditangani dokter, Arjuna pun sudah mengalami komplikasi, antara lain lambung bocor dan pembengkakan usus karena infeksi.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru