Giliran Kantor Bupati Labura Digeledah Polda Sumut
Digatara.com | LABURA – Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Polda Sumut menggeledah kantor Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Khairuddin Syah Sitorus dan Bupati Labuhan Batu Selatan (Labusel), Wildan Aswan Tanjung, Kamis (18/7/2019).
Baca Juga:
Penggeledahan dua kantor bupati ini dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana.
“Memang ada kita lakukan penggeledahan di kantor Bupati Labura dan Labusel untuk mencari bukti-bukti untuk penyidikan,” ungkapnya.
Dia menjelasakan sejauh ini, dirinya belum mengetahui dokumen yang diamankan penyidik karena petugas di lapangan masih bekerja.
“Kita masih menunggu proses audit pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut untuk menghitung kerugian negara. “Kita sedang menunggu hasil audit dari BPKP,” paparnya.
Dia menyatakan, kasus dugaan korupsi DBH PBB Pemkab Labura dan Pemkab Labusel, sudah masuk tahap penyidikan. Kedua kepala daerah tersebut bisa saja dipanggil kembali. Modus operandi yang dilakukan dengan mengambil sebagian dari PBB sejak tahun 2013-2015 masing-masing sebesar Rp3 milyar dengan alasan sebagai uang komisi.